Melanjuti artikel kami sebelumnya tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) berjudul Undang-Undang Tentang Rumah Susun Dinilai Hanya Memihak Developer, maka ada baiknya kita mulai mempelajari apa saja fungsi dari P3SRS, bagaimana proses pembentukannya, dan apa saja tugasnya?
Apa itu P3SRS
Dalam sebuah rumah susun, terdapat area yang merupakan milik perseorangan yang dikelola sendiri oleh pemiliknya dan area bersama yang merupakan hak bersama yang harus digunakan dan dikelola secara bersama. Penggunaan dan pengelolaan ruang bersama beserta lingkungannya itu diatur dan dilakukan oleh suatu perhimpunan penghuni yang diberi wewenang dan tanggung jawab, dalam hal ini adalah Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS/P3SRS).
Pembentukan P3SRS
Pembentukan P3SRS adalah hal wajib dalam sebuah rumah susun. Semuanya diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Pelaku pembangunan, dalam hal ini pengembang, wajib memfasilitasi terbentuknya P3SRS paling lambat sebelum masa transisi dari pengembang ke serah terima kepada pemilik selesai.
Masa transisi ini tidak boleh lebih dari satu tahun sejak serah-terima pertama ke pemilik unit. Setelah P3SRS terbentuk, pengembang akan menyerahkan pengelolaan benda bersama, bagian bersama, dan tanah bersama di rumah susun kepada P3SRS.
Anggota P3SRS
Yang dapat menadi anggota P3SRS adalah subyek hukum yang memiliki, memakai, menyewa, atau menyewa beli, atau memanfaatkan satuan rumah susun bersangkutan yang berkedudukan sebagai penghuni. Hal ini karena perhimpunan penghuni tersebut mempunyai tugas dan wewenang untuk mengelola dan memelihara lingkungan rumah susun secara sehari-hari.
Keanggotaan perhimpunan penghuni berdasarkan realita penghunian, artinya yang bisa menjadi anggota adalah mereka yang benar-benar menghuni atau tinggal di satuan rumah susun, baik atas dasar pemilikan maupun hubungan hukum lainnya.
Jika pemilik belum menghuni, memakai, atau memanfaatkan satuan rumah susun tersebut, maka pemilik menjadi anggota perhimpuan penghuni.
Jika satuan rumah susun tersebut belum terjual secara selurunya, maka pengembang rumah susun tersebutlah yang bertindak sebagai anggota perhimpunan penghuni pada unit-unit tersebut.
Pemilihan pengurus P3SRS
Pengurus perhimpunan penghuni rumah susun dipilih berdasarkan asas kekeluargaan oleh dan dari anggota perhimpunan melalui rapat umum perhimpunan penghuni yang khusus diadakan untuk pemilihan tersebut. Pengurus perhimpunan penghuni terdiri dari sekurang-kurangnya seorang ketua, seorang sekertaris, seorang bendahara, dan seorang pengawas pengelolaan.
Fungsi P3SRS
- Membina terciptanya kehidupan lingkungan yang sehat, tertib, dan aman
- Mengatur dan membina kepentingan penghuni rumah susun
- Mengelola rumah susun dan lingkungannya
Tugas P3SRS
Ketika P3SRS telah terbentuk, pengembang harus segera menyerahkan pengelolaan benda bersama, bagian bersama, dan tanah bersama kepada P3SRS. P3SRS berkewajiban mengurus kepentingan para pemilik dan penghuni, yaitu dengan mengelola kepemilikan benda bersama, bagian bersama, tanah bersama dan penghunian.
Tugas pokok Perhimpunan Penghuni Menurut Pasal 59/PP4/1988 adalah;
- Menegaskan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang disusun oleh pengurus dalam rapat umum penghuni.
- Membina para penghuni ke arah kesadaran hidup bersama yang serasi, selaras, dan seimbang dalam rumah susun dan lingkungan
- Mengawasi pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
- Menyelenggarakan tugas-tugas administratif penghunian
- Menunjukan atau membentuk dan mengawasi badan pengelola dalam pengelolaan rumah susun dan lingkungannya
- Menyelenggarakan pembukuan administratif keuangan secara terpisah sebagai kekayaan perhimpunan penghuni.
- Menetapkan sanksi terhadap pelanggaran yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
Dalam pelaksanaannya, P3SRS dapat membentuk atau menunjuk pengelola sesuai dengan aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga P3SRS.
Nilai Perbandingan Proporsional
Dalam memutuskan sesuatu yang berkaitan dengan kepemilikan dan pengelolaan rumah susun, setiap anggota P3SRS harus mempunyai hak yang sama berdasarkan besar kecilnya Nilai Perbandingan Proporsional (NPP) yang dimiliki masing-masing anggota.
NPP adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara satuan rumah susun (unit apartemen) terhadap hak atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama yang dihitung dari nilai unit rumah susun yang bersangkutan terhadap jumlah nilai rumah susun secara keseluruhan pada waktu pengembang pertama kali memperhitungkan biaya pembangunan secara keseluruhan untuk menentukan harga jualnya.
Tapi, dalam memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan penghunian rumah susun, setiap anggota berhak memberikan satu suara. Pemilik rumah susun dapat menyampaikan keinginan untuk peningkatan kualitas, tapi harus disampaikan melalui P3SRS dan harus disetujui paling sedikit 60% anggota P3SRS.
Sumber: Hukum Properti, Kompas Properti
One comment
Pingback: Yang Perlu Diketahui Tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) – The Suites Metro Apartemen Bandung