syarat mengajukan kpr – Rukamen Blog https://www.rukamen.com/blog Apartemen Things in Indonesia Wed, 19 Oct 2022 14:29:50 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.3 http://www.rukamen.com/blog/wp-content/plugins/squirrly-seo/themes/default/css/sq_feed.css Cari Tahulah Syarat Mengajukan KPR di Sini https://www.rukamen.com/blog/syarat-mengajukan-kpr/ https://www.rukamen.com/blog/syarat-mengajukan-kpr/#respond Fri, 21 Dec 2018 03:30:46 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=10145 Cari Tahulah Syarat Mengajukan KPR di Sini

Bila Anda sedang merencanakan pembelian rumah menggunakan sistem KPR tetapi belum paham syarat mengajukan KPR, tentunya Anda perlu tahu terlebih dahulu apa saja dan bagaimana prosedur pengajuannya. Anda juga harus mengetahui kepada siapa Anda akan mempercayakan investasi Anda tersebut karena banyaknya bank dan perusahaan pembiayaan properti di luar sana. Masing-masing tempat menawarkan suku bunga dan fasilitas bersaing, sehingga Anda dapat memilih yang terbaik sesuai keperluan Anda. Namun, pada dasarnya, syarat mengajukan KPR sama saja jika ditilik dari beragam pilihan tersebut.

 

Sebelumnya Apa Itu KPR?

KPR yang merupakan kepanjangan dari Kredit Pemilikan Rumah adalah suatu metode pembayaran properti rumah dengan cara mencicil atau angsuran dalam jangka waktu dan suku bunga tertentu sesuai harga peminjaman properti yang dikehendaki. Dengan menjaminkan rumah yang akan dimiliki dengan skema biaya hingga 90% dari harga rumah, bank atau perusahaan pembiayaan dapat membantu membiayai terlebih dahulu dan Anda membayarnya kemudian. Secara ideologi, Anda jadinya tidak perlu menabung terlebih dahulu selama bertahun-tahun untuk membeli rumah, karena Anda hanya perlu menyisihkan sebagian persen dari penghasilan Anda saat ini untuk membayar cicilan rumah.

Sudah banyak pengembang yang bekerja sama dengan bank untuk mempermudah proses pengajuan KPR calon pembeli rumah. Oleh karena itu, selalu cari tahu dengan rinci mengenai layanan yang diberikan oleh pengembang untuk ini, dan perhatikan baik-baik bagaimana prosedur dan syarat mengajukan KPR dilakukan.

 

Syarat Mengajukan KPR

Copyright © Rukamen

 

Prosedur Pengajuan

Memilih Bank atau Perusahaan Pembiayaan Terbaik

Tentunya program KPR didukung dengan adanya lembaga perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terpercaya. Pada dasarnya, bila Anda mengikuti program KPR, Anda harus berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran cicilan ini dalam waktu panjang. Tentunya Anda tidak bisa sembarangan memilih bank atau perusahaan pembiayaan tertentu untuk ini. Masing-masing memiliki track record, reputasi dan kebijakan program KPR sendiri-sendiri yang bersaing dalam memberikan layanan. Anda bisa bertanya-tanya kepada orang di sekitar Anda atau penggelut properti yang sudah hapal dengan baik syarat mengajukan KPR. Jangan terpaku kepada satu pilihan bank atau perusahaan pembiayaan saja, karena Anda tidak pernah tahu apakah pengajuan KPR Anda diterima atau tidak. Buatlah daftar kecil mengenai tiga pilihan bank pertama yang akan Anda ikuti jika seandainya bank pertama menolak pengajuan KPR Anda. Lanjutkan ke bank kedua, dan jika memang ditolak lagi, lanjutkan lagi ke bank berikutnya. Seiring waktu, Anda akan mempelajari bagian-bagian mana yang dianggap kurang tepat bagi pihak-pihak bank, dan Anda bisa terus mengembangkan kemungkinan pengajuan KPR Anda diterima pada akhirnya.

Baca juga: Inilah Skema Pembiayaan Hunian Dengan KPR Syariah

 

Siapkan Dokumen Kelengkapan Administrasi

Kelengkapan dokumen administrasi sebaiknya telah disiapkan sebelum mengajukan ke bank atau perusahaan pembiayaan. Biasanya dokumen yang diperlukan dari calon pembeli rumah adalah KTP dan kartu keluarga, Akta Lahir, SKCK, NPWP, Buku nikah (bagi yang telah menikah), Slip gaji, Surat keterangan bekerja (bagi pegawai) dan Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir. Anda juga harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah untuk mengajukan KPR. Sementara itu, syarat mengajukan KPR dari segi dokumen kelengkapan dari rumah yang akan dibeli mencakup copy sertifikat tanah, copy izin mendirikan bangunan (IMB) dan copy surat tanda jadi dari developer/penjual rumah yang menyatakan telah sepakat untuk menjual rumah tersebut.

 

Appraisal

Ketika seluruh dokumen tadi telah lolos seleksi, Anda pun dianggap layak mendapatkan pinjaman dan bank atau perusahaan pembiayaan akan melanjutkan proses pengajuan KPR. Ini biasanya dikenal dengan tahapan appraisal, dan sebagian besar pengembang tidak memungut biaya untuk ini dikarenakan pihak peminjam yang telah menyetujui harga rumah tersebut. Namun jika rumah tersebut adalah bekas atau pengembang tidak bekerja sama dengan bank, biasanya pihak bank akan mengirimkan petugas untuk melakukan appraisal singkat terhadap rumah yang Anda minati tersebut dan menentukan harganya sebagai nilai jaminan. Dan perlu diingat bahwa proses appraisal ini tetap dikenakan biaya tertentu sesuai kebijakan bank, kecuali bank syariah yang jarang memungut biaya jasa ini.

Baca juga: Tiga Ciri Penting Ketika Mencari Bank KPR Yang Tepat Untuk Anda

 

Wawancara

Ketika dua poin sebelumnya telah diselesaikan dengan baik, syarat mengajukan KPR berikutnya adalah dengan memasuki proses wawancara secara tatap muka dengan pihak bank atau perusahaan pembiayaan. Anda dapat menganggap tahap ini sebagai survei lanjutan dari pihak bank terhadap Anda sebagai pihak pengaju KPR, di mana prosedurnya bisa saja berbeda dari bank yang satu ke bank lainnya. Dan layaknya proses wawancara lainnya, Anda harus menampilkan performa maksimal dan jujur untuk jawaban terkait kondisi keuangan, legalitas dokumen dan komitmen Anda menyelesaikan KPR. Anda juga bisa menggunakan kesempatan ini untuk bertanya-tanya lebih lanjut mengenai proses KPR Anda tersebut, karena Anda sebagai pemakai layanan berhak tahu rincian program sebelum benar-benar sampai pada tahap deal untuk transaksi ini.

 

Memulai Proses Cicilan

Setelah proses wawancara ditetapkan berhasil, langkah berikutnya adalah Anda perlu membayar uang muka atau down payment (DP) kepada pengembang rumah sembari menunggu keluarnya Surat Persetujuan Perjanjian Kredit (SPKK). Setelah Anda menerima surat ini, mulailah mencari tahu dan membayar jasa notaris untuk mengesahkan akta kredit sekalian mengurus sertifikat-sertifikat penting rumah tersebut. Anda seharusnya sudah bisa melakukan serah terima kunci, meskipun sertifikat rumah sedang dipegang oleh bank atau perusahaan pembiayaan dan baru akan dikembalikan setelah angsuran KPR lunas.

Baca juga: Bank Mandiri Meluncurkan KPR Khusus Milenial

 

Itulah pengertian KPR dan syarat mengajukan KPR untuk informasi Anda sebagai calon pembeli rumah jika seandainya masih bingung bagaimana menjalani prosedurnya. Jika Anda berpikir untuk menjadikan rumah yang akan Anda miliki itu sebagai ladang investasi di kemudian hari, sudah saatnya Anda menggunakan jasa Saleshack! Saleshack adalah sebuah jasa pemasaran properti seperti apartemen, rumah, tanah, ruko dan lainnya yang murah, mudah dan cepat pengerjaannya. Cukup dengan IDR 399,000.00 nett, apartemen Anda dapat dibantu ditayangkan di 15 online channels di seluruh Indonesia tanpa biaya komisi agen seperti pada umumnya. Sangat mudah dan cepat tentunya!

]]>
https://www.rukamen.com/blog/syarat-mengajukan-kpr/feed/ 0
Inilah Syarat Mengajukan KPR Wajib Diketahui https://www.rukamen.com/blog/inilah-syarat-mengajukan-kpr/ https://www.rukamen.com/blog/inilah-syarat-mengajukan-kpr/#respond Mon, 06 Nov 2017 09:31:36 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=7621 Inilah Syarat Mengajukan KPR Wajib Diketahui

Jika Anda ingin memiliki rumah pribadi tetapi dana belum lengkap, maka Anda tidak perlu berkecil hati. Sekarang ini semakin banyak bank yang menawarkan program KPR (Kredit Pemilikan Rumah) sebagai solusi. Tapi tentu saja ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

syarat mengajukan kpr

Berikut ini syarat mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) untuk pembelian rumah idaman Anda:

  1. Pemohon merupakan WNI berusia minimum 18 tahun atau telah menikah, berstatus karyawan tetap, pengusaha, atau profesional
  2. Pemohon telah bekerja minimal 1 tahun di perusahaan terakhir, atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun.
  3. Jika pemohon merupakan pengusaha dan profesional, maka telah berusaha atau berprofesi minimal 2 tahun di bidang yang sama
  4. Usia minimum pemohon saat kredit berakhir untuk karyawan adalah 55 tahun dan pengusaha/profesional 65 tahun.
  5. Perhitungan angsuran dari penghasilan kotor (boleh digabung dengan suami/istri)
  6. Syarat mengajukan KPR selanjutnya Pemohon wajib melengkapi dokumen pribadi
  7. Pemohon memiliki rekam jejak bank yang baik dan tidak ada dalam daftar hitam Bank Indonesia
  8. Pemohon wajib menyiapkan uang muka yang jumlahnya mulai dari 1% harga rumah, serta membayar suku bunga cicilan 5% fixed sepanjang jangka waktu kredit

Baca juga: Tips Sukses Wawancara Pengajuan KPA Dengan Pihak Bank

Syarat Mengajukan KPR

syarat mengajukan kpr

  • Fotokopi KTP suami/istri
  • Akta nikah/cerai
  • Fotokopi kartu keluarga (KK)
  • Surat keterangan belum memiliki rumah (untuk beberapa daerah saja)
  • Pas foto suami/istri 3×4

Dokumen tambahan untuk karyawan

  • Slip gaji asli (berstempel perusahaan)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak  (NPWP)
  • Buku rekening tabungan selama 3 bulan terakhir

Dokumen tambahan untuk wiraswasta

  • Fotokopi SIUP
  • NPWP
  • Catatan Rekening Bank
  • Surat Izin Praktek (untuk profesional)
  • Slip transaksi perusahaan

Baca juga:  Inilah 4 Pertanyaan Bank Saat Wawancara Pengajuan KPA

Setelah syarat mengajukan KPR serta dokumen telah dilengkapi dan telah diberikan kepada pihak bank yang Anda pilih untuk mengajukan KPR, bank akan melakukan pengecekan kelayakan pengajuan KPR Anda. Jika KPR Anda disetujui, maka tahap selanjutnya adalah tahap akad. Pada tahap ini Anda wajib:

  • Melunasi BPHTB (Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan) 5% dari harga jual rumah.
  • membayar asuransi
  • Provisi Kredit
  • Membayar asuransi properti
  • Membayar biaya notaris untuk pengikatan jual beli

Setelah mengetahui syarat dan dokumen-dokumen yang diperlukan, apakah Anda semakin yakin dan berani untuk mengajukan KPR untuk memiliki rumah idaman Anda?

]]>
https://www.rukamen.com/blog/inilah-syarat-mengajukan-kpr/feed/ 0