rumah dp rp 0 – Rukamen Blog https://www.rukamen.com/blog Apartemen Things in Indonesia Wed, 19 Oct 2022 14:29:50 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.3 http://www.rukamen.com/blog/wp-content/plugins/squirrly-seo/themes/default/css/sq_feed.css Rumah DP 0 Rupiah, Bagaimanakah Kelanjutan Program Ini Sekarang? https://www.rukamen.com/blog/rumah-dp-0-rupiah-bagaimanakah-kelanjutan-program-ini-sekarang/ https://www.rukamen.com/blog/rumah-dp-0-rupiah-bagaimanakah-kelanjutan-program-ini-sekarang/#respond Thu, 18 Oct 2018 07:35:25 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=9812 Rumah DP 0 Rupiah, Bagaimanakah Kelanjutan Program Ini Sekarang?

Melambungnya harga rumah belakangan ini membuat banyak masyarakat gelisah. Bagi yang mempunyai impian untuk memiliki properti tempat tinggal seperti apartemen atau rumah mungkin harus berusaha lebih keras untuk mendapatkan dana awal untuk membayar biaya down payment, booking fee, cicilan awal dan biaya-biaya lainnya. Tetapi apakah Anda pernah mendengar program rumah DP 0 rupiah yang sedang dilaksanakan oleh Anies Baswedan untuk membantu masyarakat mendapatkan rumah dengan lebih mudah dan murah? Jika iya, berikut kami rangkum perkembangannya hingga saat ini.

 

Berita Terbaru Program Ini

Program rumah tanpa DP sudah ada sejak awal tahun 2018 setelah digagas oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di tahun 2017. Perkembangan terbarunya, pada hari Rabu, 17 Oktober 2018, Baswedan menyatakan bahwa masyarakat yang memiliki penghasilan di atas UMP (Upah Minimum Provinsi) dianggap lebih mampu untuk menyelesaikan pencicilan rumah. Dengan perkiraan ini, kriteria ini jatuh kepada penduduk dengan penghasilan antara IDR 4 – 7 juta setiap bulannya. Jika di bawah itu, takutnya pengalokasian maksimal 30% dari penghasilan orang tersebut akan habis untuk membayar cicilan rumah saja, sementara kebutuhan hidup yang lain tidak terpenuhi. Silakan baca lebih lanjut mengenai program ini di Yang Wajib Diketahui Tentang Rumah DP Rp 0.

Pada hari Selasa, 12 Oktober 2018 yang lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluncurkan program rumah DP Rp 0 di Pondok Klapa, Jakarta Timur, di mana pembayaran DP akan disubsidi maksimal 20% dari harga unit. Dengan skema cicilan yang telah disiapkan dengan program dan tenor tertentu, diharapkan hal ini dapat membantu mengendalikan kenaikan harga properti yang biasanya kurang terkontrol dikarenakan pendominasian pembangunan hunian oleh pengembang swasta. Jika Anda ingin mengerti lebih lanjut mengenai cicilan program ini, silakan baca Inilah Besaran Cicilan Rumah DP 0 Persen.

 

Program Rumah DP 0 Rupiah

Rumah DP 0 Rupiah
Image source: pexels.com

 

Pendapat terhadap Program Ini

Dengan konsep yang menawarkan keuntungan bagi masyarakat untuk tidak membayar DP, Pengamat perumahan yang juga Dosen Kelompok Keahlian Perumahan Permukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SKPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar menilai bahwa program ini tidak realistis. Pendapatnya didasari oleh kenyataan bahwa tanah di Jakarta sendiri sudah tidak murah, bahkan yang berada ke pinggiran seperti Tangerang, Depok, Bekasi dan Bogor. Harga rumah-rumah di area ini saja terus naik walaupun luas tanah dan bangunan terus mengecil. Rumah dengan struktur yang tinggi juga ikut mempengaruhi harga jual sebenarnya, dan konsep ini juga berlaku untuk properti vertikal seperti apartemen atau rumah susun. Takutnya kualitas rumah akan diturunkan oleh pengembang untuk menyiasati ketimpangan ini.

 

Progress dari Program Ini

Ketika berita mengenai program rumah DP 0 rupiah mulai jarang terdengar lagi, publik mulai bertanya-tanya apakah program ini sebenarnya masih berjalan atau tidak. Ditemui pada hari Kamis, 6 September 2018 silam, Anies memberikan pernyataan bahwa meskipun tidak ada berita lagi soal program inovatifnya, tidak berarti rumah DP 0 rupiah tidak dikerjakan. Hanya saja saat itu Anies tidak memberikan tanggal penjualan hunian DP 0 rupiah tersebut.

Anies juga menuturkan bahwa program itu ia gagaskan setelah berkaca kepada pengalaman lama di mana ia pernah kesulitan mendapatkan rumah di Jakarta dulu. Inilah kenapa ia sangat memprioritaskan program ini ketika mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.

 

Syarat Memiliki Rumah DP 0 Rupiah

Jika Anda sudah lama tertarik untuk mengikuti program ini namun belum paham apa saja persyaratannya, berikut kriteria dan syaratnya.

  1. Warga ber-KTP DKI yang telah bertempat tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya lima tahun
  2. Belum memiliki rumah sendiri
  3. Sebelumnya tidak pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah pusat maupun daerah
  4. Tidak ada catatan buruk dalam pembayaran pajak
  5. Bagi warga yang telah menikah lebih diprioritaskan
  6. Berpenghasilan IDR 4 – 7 juta setiap bulannya
  7. Bagi warga yang terpilih, wajib memiliki rekening Bank DKI.

Sedangkan, untuk persyaratan administrasi meliputi:

  1. Kartu keluarga (KK).
  2. KTP DKI Jakarta yang menunjukkan minimal telah lima tahun tinggal di Jakarta.
  3. Nomor pokok wajib pajak (NPWP).
  4. Surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang bagi yang menikah.
  5. Surat keterangan belum memiliki rumah sendiri dari kelurahan.
  6. Surat pernyataan atau keterangan tidak pernah menerima subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Untuk pengajuannya, Anda dapat melakukannya seperti pengajuan kredit rumah pada umumnya di bank yang telah bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

 

Begitulah informasi-informasi terbaru yang telah kami rangkum mengenai rumah DP 0 Rupiah. Dengan banyaknya program hunian murah di ibukota, diharapkan masyarakat yang masih kesulitan menemukan tempat tinggal dapat terbantu di kemudian hari. Bagi Anda yang mungkin ingin membantu orang di sekitar Anda untuk ini, dan jika Anda memiliki properti berupa rumah atau apartemen untuk disewakan, cobalah jasa Saleshack yang mudah, murah dan cepat. Saleshack adalah jasa pemasaran properti yang hanya dengan IDR 399,000.00 nett saja, properti Anda sudah ditayangkan di 15 online channels di seluruh Indonesia. Sangat gampang dan tanpa biaya komisi tambahan, bukan?

 

Sumber: Kompas, Liputan6, Tribun News

]]>
https://www.rukamen.com/blog/rumah-dp-0-rupiah-bagaimanakah-kelanjutan-program-ini-sekarang/feed/ 0
10 Syarat Rumah DP Rp 0 Anies-Sandi https://www.rukamen.com/blog/10-syarat-rumah-dp-rp-0-anies-sandi/ https://www.rukamen.com/blog/10-syarat-rumah-dp-rp-0-anies-sandi/#respond Wed, 11 Apr 2018 10:23:08 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=9082 10 Syarat Rumah DP Rp 0 Anies-Sandi

Pemprov DKI Jakarta baru saja meluncurkan buku saku tentang program rumah DP Rp 0 milik Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Isinya tentang latar belakang, landasan hukum, dan untuk siapa rumah DP Rp 0 ini. Sekurang-kurangnya terdapat 10 syarat yang harus dipenuhi agar bisa ikut program rumah DP Rp 0. Berikut ini penjelasannya

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Jakarta

2. Fortocopy e-KTP DKI Jakarta, dikeluarkan tahun 2013 atau sebelumnya

Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) merupakan salah satu hal wajib yang harus dimiliki warga DKI Jakarta jika ingin memiliki rumah DP Rp 0. Di buku saku tertulis bahwa e-KTP tersebut maksimal ditermitkan tahun 2013. Artinya, e-KTP yang terbit di tahun 2014 ke atas tidak bisa digunakan untuk membeli rumah DP Rp 0.

Formulasi yang disusun Pemprov ini beranggapan bahwa warga Jakarta yang sudah memiliki e-KTP sebelum tahun 2013 artinya bukan warga yang baru datang ke Jakarta, sehingga program ini bisa tepat sasaran.

3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

4. Berusia minimal 21 tahun dan diprioritaskan sudah berkeluarga

5. Belum memiliki rumah

6. Belum pernah menerima subsidi perolehan rumah berupa pemilikan rumah dari Pemerintah Pusat maupun Daerah

7. Bukti masa kerja atau usaha minimal 1 tahun

8. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

9. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

10. Bukti penghasilan dalam satu keluarga tidak melebihi batas penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (Rp 7.000.000)

Dijelaskan bahwa rumah DP Rp 0 diperuntukkan warga Jakarta yang berpenghasilan antara Rp 4jt hingga Rp 7jt. Landasan hukumnya adalah Peraturan Menteri PUPR No. 20 Tahun 2015 dimana ditulis batas gaji pokok MBR bagi pengaju KPR FLPP untuk rumah tapak sebesar Rp 4j, sedangkan untuk rumah susun sebesar Rp 7jt.

Selain itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 269 PMK.010/2015 yang juga menjadi landasan hukum program DP Rp 0. Batas harga hunian vertikal bebas PPN 10% sebesar Rp 250 juta, sedangkan batasan penghasilan wajib pajak yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut sebesar Rp 7 juta.

Buku saku ini juga mengikutkan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Di Pasal 1 ayat 24 disebutkan tentang warga yang bisa memiliki rumah DP Rp 0.

Bagaimana dengan yang berpenghasilan di bawah Rp 4jt-7jt? Sandiaga Uno mengatakan bahwa warga yang penghasilannya tidak memenuhi syarat memang lebih cocok tinggal di rusunawa (rumah susun sederhana sewa). Ini karena peserta harus membayar cicilan Rp 1,7jt hingga Rp 2,4jt per bulan untuk mencicil rumah DP Rp 0.

Setelah memenuhi semua syarat, pemohon harus mengikuti sejumlah proses yang dilakukan lewat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Ketika hunian sudah tersedia, warga bisa mengajukan permohonan rumah dan bantuan pembiayaan kepada BLUD terkait.

2. BLUD melakukan pemeriksaan awal dokumen sesuai persyaratan.

3. Dokumen akan dikirimkan ke lembaga bank/non bank, setelah mendapat persetujuan dari BLUD

4. Lembaga bank/non bank akan melakukan verifikasi keuangan dari pemohon kredit.

5. Apabila disetujui akan dilanjutkan proses perjanjian. Proses perjanjian akan dilanjutkan setelah persetujuan lembaga bank/non bank.

Baca juga: Inilah Besaran Cicilan Rumah DP 0 Persen

Sumber: Detik Finance

]]>
https://www.rukamen.com/blog/10-syarat-rumah-dp-rp-0-anies-sandi/feed/ 0
Ini Cara Menghitung Cicilan Rumah DP Rp 0 https://www.rukamen.com/blog/ini-cara-menghitung-cicilan-rumah-dp-rp-0/ https://www.rukamen.com/blog/ini-cara-menghitung-cicilan-rumah-dp-rp-0/#respond Thu, 15 Mar 2018 09:58:08 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=8851 Ini Cara Menghitung Cicilan Rumah DP Rp 0

Seperti telah diketahui, Pemprov DKI Jakarta sedang merealisasikan program rumah DP Rp 0 di Klapa Village, Jakarta Timur. Hunian tersebut berupa 702 unit rumah susun sederhana milik (rusunami) yang terdiri dari 513 tipe 36 dan 190 unit tipe 21.

Rumah ini diberikan kepada warga dengan penghasilan maksimal Rp 7jt per bulan, dengan harga per unit sebagai berikut: tipe 36 seharga Rp 316 juta dan tipe 21 harganya Rp 184 juta. Untuk melakukan pembelian, masyarakat tinggal mendaftar ke badan layanan umum daerah (BLUD) yang terbentuk April nanti.

BLUD akan mengelola uang muka dan penerimaan cicilan antara pengembang, perbankan, dan masyarakat atau calon konsumen. Simulasi besaran cicilan angsuran akan diberikan oleh Pemprov DKI. Diperkirakan untuk tipe 21 sebesar Rp 1,2 juta per bulan. Angsuran dicicil setiap bulan selama 20 tahun.

Hitungan oleh detikFinance tersebut adalah hasil dari jumlah plafon kredit ditambah suku bunga yang harus dibayar selama 20 tahun, dibagi jumlah bulan dari tenor (240 bulan). Jumlah plafon kredit sebesar Rp 184,8 juta, sedangkan jumlah suku bunga FLPP 5% flat 20 tahun sebesar Rp 107,9 juta.

Untuk angsuran rusunami tipe 36 diperkirakan cicilannya sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Angsuran tersebut dicicil setiap bulan selama 20 tahun. Hitungannya dari jumlah plafon kredit ditambah suku bunga yang harus dibayar selama 20 tahun, dibagi jumal bulan tenor (240 bulan). Jumlah plafon kreditnya sebesar Rp 316,8 juta sedangkan jumlah suku bunga FLPP 5% flat 20 tahun sebesar Rp 184,97 juta.

Jumlah cicilan yang dibayar tersebut belum termasuk jumlah DP karena hingga sekarang belum diketahui berapa jumlah DP yang akan ditalangi oleh Pemprov DKI dan bagaimana skema cicilan DP harus dibayar.

Baca juga: Inilah Besaran Cicilan Rumah DP 0 Persen

Sumber: Detik Finance

]]>
https://www.rukamen.com/blog/ini-cara-menghitung-cicilan-rumah-dp-rp-0/feed/ 0