program rumah anies sandi – Rukamen Blog https://www.rukamen.com/blog Apartemen Things in Indonesia Wed, 19 Oct 2022 14:29:50 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.3 http://www.rukamen.com/blog/wp-content/plugins/squirrly-seo/themes/default/css/sq_feed.css 10 Syarat Rumah DP Rp 0 Anies-Sandi https://www.rukamen.com/blog/10-syarat-rumah-dp-rp-0-anies-sandi/ https://www.rukamen.com/blog/10-syarat-rumah-dp-rp-0-anies-sandi/#respond Wed, 11 Apr 2018 10:23:08 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=9082 10 Syarat Rumah DP Rp 0 Anies-Sandi

Pemprov DKI Jakarta baru saja meluncurkan buku saku tentang program rumah DP Rp 0 milik Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Isinya tentang latar belakang, landasan hukum, dan untuk siapa rumah DP Rp 0 ini. Sekurang-kurangnya terdapat 10 syarat yang harus dipenuhi agar bisa ikut program rumah DP Rp 0. Berikut ini penjelasannya

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Jakarta

2. Fortocopy e-KTP DKI Jakarta, dikeluarkan tahun 2013 atau sebelumnya

Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) merupakan salah satu hal wajib yang harus dimiliki warga DKI Jakarta jika ingin memiliki rumah DP Rp 0. Di buku saku tertulis bahwa e-KTP tersebut maksimal ditermitkan tahun 2013. Artinya, e-KTP yang terbit di tahun 2014 ke atas tidak bisa digunakan untuk membeli rumah DP Rp 0.

Formulasi yang disusun Pemprov ini beranggapan bahwa warga Jakarta yang sudah memiliki e-KTP sebelum tahun 2013 artinya bukan warga yang baru datang ke Jakarta, sehingga program ini bisa tepat sasaran.

3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

4. Berusia minimal 21 tahun dan diprioritaskan sudah berkeluarga

5. Belum memiliki rumah

6. Belum pernah menerima subsidi perolehan rumah berupa pemilikan rumah dari Pemerintah Pusat maupun Daerah

7. Bukti masa kerja atau usaha minimal 1 tahun

8. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

9. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

10. Bukti penghasilan dalam satu keluarga tidak melebihi batas penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (Rp 7.000.000)

Dijelaskan bahwa rumah DP Rp 0 diperuntukkan warga Jakarta yang berpenghasilan antara Rp 4jt hingga Rp 7jt. Landasan hukumnya adalah Peraturan Menteri PUPR No. 20 Tahun 2015 dimana ditulis batas gaji pokok MBR bagi pengaju KPR FLPP untuk rumah tapak sebesar Rp 4j, sedangkan untuk rumah susun sebesar Rp 7jt.

Selain itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 269 PMK.010/2015 yang juga menjadi landasan hukum program DP Rp 0. Batas harga hunian vertikal bebas PPN 10% sebesar Rp 250 juta, sedangkan batasan penghasilan wajib pajak yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut sebesar Rp 7 juta.

Buku saku ini juga mengikutkan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Di Pasal 1 ayat 24 disebutkan tentang warga yang bisa memiliki rumah DP Rp 0.

Bagaimana dengan yang berpenghasilan di bawah Rp 4jt-7jt? Sandiaga Uno mengatakan bahwa warga yang penghasilannya tidak memenuhi syarat memang lebih cocok tinggal di rusunawa (rumah susun sederhana sewa). Ini karena peserta harus membayar cicilan Rp 1,7jt hingga Rp 2,4jt per bulan untuk mencicil rumah DP Rp 0.

Setelah memenuhi semua syarat, pemohon harus mengikuti sejumlah proses yang dilakukan lewat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Ketika hunian sudah tersedia, warga bisa mengajukan permohonan rumah dan bantuan pembiayaan kepada BLUD terkait.

2. BLUD melakukan pemeriksaan awal dokumen sesuai persyaratan.

3. Dokumen akan dikirimkan ke lembaga bank/non bank, setelah mendapat persetujuan dari BLUD

4. Lembaga bank/non bank akan melakukan verifikasi keuangan dari pemohon kredit.

5. Apabila disetujui akan dilanjutkan proses perjanjian. Proses perjanjian akan dilanjutkan setelah persetujuan lembaga bank/non bank.

Baca juga: Inilah Besaran Cicilan Rumah DP 0 Persen

Sumber: Detik Finance

]]>
https://www.rukamen.com/blog/10-syarat-rumah-dp-rp-0-anies-sandi/feed/ 0
Yang Wajib Diketahui Tentang Rumah DP Rp 0 https://www.rukamen.com/blog/yang-wajib-diketahui-tentang-rumah-dp-rp-0/ https://www.rukamen.com/blog/yang-wajib-diketahui-tentang-rumah-dp-rp-0/#respond Fri, 02 Feb 2018 09:59:10 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=8497 Yang Wajib Diketahui Tentang Rumah DP Rp 0

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan bahwa dalam program DP Rp 0, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya memberikan bantuan dalam bentuk talangan uang muka sehingga uang muka yang harus ditanggung konsumen menjadi Rp 0.

Ini karena banyak orang salah paham bahwa Pemprov akan memberikan subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 5%. Jadi, banyak yang mengira jika bunganya 10%, pemerintah akan subsidi 5% nya. Banyak yang mengira 5% tersebut akan diambil oleh Pemprov. Subsidinya hanya di down payment (DP) nya saja dan pemohon KPR harus membayar bunga tersebut.

Meski bunga KPR tidak disubsidi, masyarakat tetap akan mendapatkan keringanan bunga KPR hingga 5% karena sudah terlebih dahulu disubsidi oleh pemerintah pusat lewat program fasilitas likuiditas pembayaran pemerintah (FLPP).

Pemprov DKI masih belum menentukan bank yang terlibat dalam program rumah DP Rp 0. Bank tersebut akan dibangun dan ditunjuk oleh Bank Indonesia. Pemprov DKI juka tengah membuat aturan mengenai rumah DP Rp 0 dan membuat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mempersiapkan program tersebut.

Selain itu, Pemprov DKI juga menegaskan bahwa biaya iuran pengelolaan dan perawatan rusun juga ditanggung sepenuhnya oleh penghuni. Pemprov DKI juga akan menyerahkan pengelolaan rusun sepenuhnya kepada penghuni. Penghuni yang akan menentukan harga IPL, membetulkan yang rusak, dll. Pemprov DKI hanya bertanggung jawab pada pembangunan, bukan pengelolaan.

Sebagai informasi, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mengalokasikan uang Rp 200 miliar untuk membangun empat tower rusunami yang termasuk dalam program rumah DP Rp 0 ini. Rusunami tersebut tengah dibangun di lahan milik Pemprov DKI. Nantinya, konsumen akan mendapatkan SKBG (Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun), surat kepemilikan bangunan gedung.

Baca juga: Ini Penampakan Rumah DP 0 Persen di Klapa Village

Sumber: Detik Finance

]]>
https://www.rukamen.com/blog/yang-wajib-diketahui-tentang-rumah-dp-rp-0/feed/ 0
Inilah Besaran Cicilan Rumah DP 0 Persen https://www.rukamen.com/blog/inilah-besaran-cicilan-rumah-dp-0-persen/ https://www.rukamen.com/blog/inilah-besaran-cicilan-rumah-dp-0-persen/#respond Tue, 23 Jan 2018 11:04:16 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=8386 Inilah Besaran Cicilan Rumah DP 0 Persen

Ini Besaran Cicilan Rumah DP 0 Persen – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah melakukan peresmian pembangunan rumah DP RP 0 pertama di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Rumah tersebut berbentuk rumah susun sederhana milik, bukan rumah tapak seperti yang dikatakan pasangan gubernur-wakil gubernur ketika kampanye lalu.

Cicilan Rumah DP 0 Persen

Berapa besaran cicilan rumah dp 0 persen tersebu? Jika dihitung dengan bunga KPR 5%, maka harga cicilan per bulan sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 1,7 juta. Bunga KPR tersebut sudah tersedia dalam program penyediaan rumah presiden Joko Widodo lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Di skema FLPP tersebut ada dua fasilitas yang bisa dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu: bantuan DP KPR mulai dari 1% hingga 5% dan subsidi bunga KPR menjadi hanya 5%, flat (tetap) selama periode cicilan.

Nantinya program DP Rp 0 akan disinergikan dengan program FLPP dimana pemda DKI akan mengalokasikan dana dari APBD DKI untuk membayar selisih uang muka pada program FLPP agar masyarakat bisa memperoleh KPR dengan DP 0%.

Salah satu konsep pendanaannya adalah FLPP, tapi 1% dari DP tersebut dibantu oleh Pemprov. Rencana tersebut akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengingat pemberian tambahan subsidi tersebut akan memanfaatkan dana dari APBD DKI.

Ada beberapa syarat cicilan rumah dp 0 persen yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan rumah DP 0% tersebut, salah satunya adalah belum pernah memiliki rumah. Untuk menjamin agar rumah ini tetap dihuni warga yang sesuai kriteria awal, Anies melarang pemilik rumah memperjualbelikan rumah tersebut.

Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) akan mengatur agar rumah-rumah tersebut tetap sasaran. Salah satu komponennya adalah, jika ada yang terpaksa menjual, Pemda DKI sendiri yang akan menjadi badan yang membelinya.

Anies mengatakan bahwa jika ada golongan masyarakat yang tidak bisa membeli rumah DP Rp 0 karena tidak memenuhi syarat perbankan (gaji minimal, dll) maka pihaknya sedang memikirkan kebijakan lain untuk mengakomodasinya.

Misalnya dengan mengizinkan mereka menyewa terlebih dahulu, jika tertib membayar sewa maka bisa menjadi hak milik.

Saat ini, Pemprov DKI sedang menghitung-hitung kebijakan tersebut, seperti durasi penyewaan, ketertiban pembayaran, kerapian perawatan unit, dll.

Baca juga: Ini Penampakan Rumah DP 0 Persen di Klapa Village

]]>
https://www.rukamen.com/blog/inilah-besaran-cicilan-rumah-dp-0-persen/feed/ 0
Ini Penampakan Rumah DP 0 Persen di Klapa Village https://www.rukamen.com/blog/ini-penampakan-rumah-dp-0-persen-di-klapa-village/ https://www.rukamen.com/blog/ini-penampakan-rumah-dp-0-persen-di-klapa-village/#respond Mon, 22 Jan 2018 08:03:37 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=8380 Ini Penampakan Rumah DP 0 Persen di Klapa Village

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya telah meletakkan batu pertama pembangunan rumah DP 0 persen rupiah yang berada di kawasan Klapa Village, Jalan H Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit Jakarta Timur. Rumah DP 0 rupiah yang dijanjikan tersebut berbentuk rumah susun milik (rusunami).

Dengan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) maka diharapkan program ini bisa dijangkau warga dengan penghasilan di bawah RP 7 juta. Tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti program DP 0 rupiah ini.

Beberapa syarat tersebut antara lain: hanya untuk warga DKI dengan KTP DKO, telah menikah dan belum memiliki rumah, melampirkan surat keterangan dari lurah setempat yang menyatakan warga belum pernah memiliki rumah, dan berpenghasilan di bawah Rp 7 juta dan minimal memiliki gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP DKI) agar bisa mencicil.

Nantinya akan ada dua tower yang dibangun di Klapa Village diatas lahan seluas 1,4 hektar. Pada tahap awal, akan dibangun satu menara dengan tinggi 2p lantai. Dalam satu menara tersebut akan dibangun 703 unit hunian yang terdiri dari 513 unit tipe 36 dan 190 unit tipe 21. Harga per unit untuk tipe 36 adalah Rp 320 juta dan tipe 21 harganya Rp 185 juta.

Sistem pembayaran yang digunakan adalah FLPP dimana pembiayaan perumahaan subsidi dari pemerintah ini bekerja sama dengan bank nasional yang menyediakan fasilitas tersebut. Suku bunga yang ditetapkan rendah dan flat (sama rata) selama masa cicilan, yaitu lima persen dan dengan jangka waktu cicilan sampai 20 tahun.

Berikut ini adalah  penampakan rumah contoh untuk hunian di Klapa Village tersebut. Dari pintu masuk, penghuni langsung melihat area ruang tamu yang terhubung dengan ruang makan dan dapur. Di samping dapur terdapat satu kamar mandi. Untuk tipe 21, terdapat satu kamar tidur.

Penampakan Rumah DP 0 Persen Klapa Village

klapa village

Sumber Foto : Pemprov DKI Jakarta

 

]]>
https://www.rukamen.com/blog/ini-penampakan-rumah-dp-0-persen-di-klapa-village/feed/ 0
Program Rumah Tanpa DP Solusi Kaum Milennial? https://www.rukamen.com/blog/program-rumah-tanpa-dp-solusi-kaum-milennial/ https://www.rukamen.com/blog/program-rumah-tanpa-dp-solusi-kaum-milennial/#respond Thu, 30 Nov 2017 10:28:37 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=7920 Program Rumah Tanpa DP Solusi Kaum Milennial?

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan bahwa program penyediaan rumah dengan uang muka (down payment) Rp 0 atau rumah tanpa dp diharapkan menjadi solusi bagi kaum milennial untuk bisa memiliki hunian. Meskipun begitu, Anies memastikan bahwa program ini khusus untuk warga yang memiliki identitas KTP DKI Jakarta saja.

Program Rumah Tanpa DP

rumah tanpa dp

Jika Anda kaum milennial yang ingin mengikuti program rumah tanpa DP ini, berikut ini adalah beberapa kriterianya: penduduk Jakarta yang belum pernah memiliki rumah, memenuhi kriteria kepemilikan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami), dan masuk ke kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Program rumah dengan DP Rp 0 ini juga menjadi jawaban atas beban masyarakat yang tidak sanggup memiliki rumah karena terhalang uang muka yang tinggi. Cicilan per bulannya biasanya masih sanggup dipikul oleh masyarakat karena mendekati biaya sewa rumah saat ini.

Anies juga mengatakan bahwa saat ini titik lokasi yang akan ditunjuk untuk implementasi penyediaan rumah dengan DP Rp 0 atau rumah tanpa dp ini belum bisa diberitahukan. Ia mengatakan bahwa jika diinformasikan sejak dini, akan terjadi keributan-keributan yang justru menghambat implementasi dari program tersebut.

Tapi, ia tetap memberikan bocoran kriteria lokasi yang digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk merealisasikan program ini. Beberapa kriteria tersebut diantaranya adalah: tempat baru, konversi yang eksisting sudah ada tetapi diubah pembiayaannya menjadi DP nol, dan individual.

Meski demikian, ia juga mengungkapkan bahwa skema yang sudah ada tersebut masih bisa berubah, terlebih karena peraturan gubernur yang menjadi dasar hukum baru rampung akhir tahun ini. Ia memastikan bahwa skema pembiayaan program rumah tanpa uang muka ini akan rampung akhir tahun.

Skema pembiayaan tersebut akan tertuang dalam peraturan gubernur yang nantinya secara detil akan mengatur dan menjadi payung hukum. Menurutnya, walaupun konsep skema pembiayaannya sudah selesaim regulasinya masih dalam tahap persiapan karena ada peraturan gubernur yang menjadi dasar hukum program ini.

Tetapi, dikutip dari situs Merdeka, Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, mengatakan bahwa pilot project atau proyek pertama dari program ini sudah ditentukan lokasinya. Menurutnya, proyek pertama tersebut berada di Pondok Kelapa dimana akan dibangun dua tower apartemen dengan total 700 unit di atas lahan 1,3 hektar dengan bentuk sesuai dengan keinginan Anies.

Dari segi anggaran, dikatakan bahwa dana yang akan digunakan berasal dari dana internal perusahaan tanpa menggunakan PMD. Mekanisme dan syarat kepemilikan seluruhnya diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Ini Penjelasan Tentang Program Rumah DP 1 Persen Presiden Jokowi

Sumber: Detik dan Merdeka

]]>
https://www.rukamen.com/blog/program-rumah-tanpa-dp-solusi-kaum-milennial/feed/ 0