Melanjuti artikel kami berjudul ‘Peraturan Hak Kepemilikan Properti Asing Telah Ditetapkan‘ maka diketahui bahwa saat ini pemerintah berencana melonggarkan status kepemilikan apartemen bagi warga negara asing (WNA). Sebelumnya, WNA hanya bisa memiliki apartemen dengan status hak pakai, tetapi dalam waktu dekat bisa memilikinya dengan status hak guna bangunan (HGB). Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional …
Read More »