pengembang – Rukamen Blog https://www.rukamen.com/blog Apartemen Things in Indonesia Wed, 19 Oct 2022 14:29:50 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.3 http://www.rukamen.com/blog/wp-content/plugins/squirrly-seo/themes/default/css/sq_feed.css Daftar Ke Kemenkumham, Pengembang Lebih Mudah Bangun Rumah https://www.rukamen.com/blog/daftar-ke-kemenkumham-pengembang-lebih-mudah-bangun-rumah/ https://www.rukamen.com/blog/daftar-ke-kemenkumham-pengembang-lebih-mudah-bangun-rumah/#respond Tue, 21 Nov 2017 10:21:02 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=7808 Daftar Ke Kemenkumham, Pengembang Lebih Mudah Bangun Rumah

Karena banyaknya keluhan masyarakat tentang rumah subsidi yang kualitasnya kurang baik dan tidak layak huni, maka pemerintah memutuskan untuk mendata pengembang rumah subsidi berdasarkan keanggotaan dalam asosiasi.

Asosiasi tersebut antara lain asosiasi Real Estat Indonesia (REI) maupun Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi). Ini karena Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menemukan bahwa hampir 40 persen rumah tidak layak huni.Pengembang dianggap paling bertanggung jawab atas kurangnya akses air bersih, listrik, dan rumah tidak layak dari segi konstruksi.

Direktur Layanan PPDPP Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Saraswati, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meminta asosiasi pengembang yang sudah disahkan.

Diketahu bahwa Apersi saat ini sudah terpecah menjadi dua, salah satunya membentuk asosiasi baru bernama Pengembang Indonesia (PI), tapi pihak PDPP tidak akan sembarangan mendaftarkan asosiasi, meskipun anggotanya cukup banyak, karena akan ditinjau kembali apakah sudah memiliki izin dari Kemenkumham atau belum.

Jika sudah terdaftar di asosiasi yang disahkan Kemenkumham, pengembang akan secara otomatis terdaftar di PPDPP dan akan mendapatkan kemudahan yang disediakan. Fasilitas-fasilitas tersebut akan mendukung pengembang dalam mencari deman di suatu daerah.

Saraswati juga mengatakan bahwa ia mendorong pengembang ini untuk membangun rumah-rumah subsidi karena jenis rumah ini lebih cepat terjual dibandingkan rumah komersial. Menjual rumah subsidi juga dinilai lebih untung karena jika tidak mampu melunasi cicilan, rumah akan ditarik bank dan rumah tersebut akan ditawarkan kembali ke pasar.

Baca juga: Pertanyaan Wajib Calon Pembeli Untuk Developer Proyek Yang Belum Dibangun

Sumber: Kompas Properti

]]>
https://www.rukamen.com/blog/daftar-ke-kemenkumham-pengembang-lebih-mudah-bangun-rumah/feed/ 0
Tips Terhindar Dari Pengembang Nakal https://www.rukamen.com/blog/tips-terhindar-dari-pengembang-nakal/ https://www.rukamen.com/blog/tips-terhindar-dari-pengembang-nakal/#comments Tue, 31 Oct 2017 10:05:05 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=7538 Tips Terhindar Dari Pengembang Nakal

Anda pasti tidak ingin jika apartemen atau rumah yang ditawarkan di brosur ternyata berbeda jauh dari yang sudah dibangun. Bukannya senang karena rumah idaman telah didapatkan, Anda malah kesal karena telah terkena perangkap pengembang nakal.

Sekarang ini banyak pengembang yang nakal ‘menjual mimpi’. Bukan hanya membawa kabur uang konsumen dan ingkar janji dalam membangun proyek yang ditawarkan, tapi banyak juga pengembang yang akhirnya tidak bisa memenuhi semua fasilitas dan fitur yang ditawarkan di awal.

Tips Terhindar Dari Pengembang Nakal

ciri pengembang nakal

Karena itulah, berikut ini lima tips agar Anda terhindar dari pengembang nakal :

  1. Cek rekam jejak pengembang
    Reputasi adalah segalanya. Karena itulah Anda harus rajin-rajin mencari informasi mengenai rekam jejak dan reputasi pengembang di masyarakat. Di jaman teknologi yang sudah maju ini sudah tidak susah lagi dalam mencari informasi mengenai pengembang-pengembang properti. Salah satunya Anda bisa mengecek rekam jejak pengembang di situs portal properti untuk jual, beli, dan sewa apartemen seperti Rukamen. Anda bisa dengan mudah mendapatkan informasi mengenai developer apartemen incaran Anda dengan mudah.
  2. Reputasi developer di mata bank
    Bank tentunya tidak akan bermitra dengan developer yang asal-usulnya tidak jelas karena menyangkut reputasi bank tersebut juga. Karena itulah Anda bisa mengecek reputasi developer tersebut dengan cara melihat bank apa saja yang menjadi partner mereka. Jika bank sudah mempercayai developer tersebut maka sudah pasti developer tersebut memiliki status yang baik
  3. Tidak tergiur hadiah
    Dalam memasarkan suatu produk, terutama yang belum dibangun atau belum selesai dibangun, pastinya developer akan menawarkan suatu gimmick kepada konsumen. Banyak hadiah-hadiah yang ditawarkan dengan membeli produk mereka, mulai dari handphone terkini, mesin cuci, bahkan sepeda motor. Biasanya, hadiah tersebut hanya iming-iming yang akhirnya tidak pernah diberikan oleh pengembang.
  4. Cek lokasi dan fasilitas yang ditawarkan
    Biasanya developer akan melebih-lebihkan produk yang mereka tawarkan. Lokasi strategis biasanya hanya strategi dari developer agar konsumen tertarik. Karena biasanya proyek yang ditawarkan belum selesai dibangun, atau bahkan belum mulai dibangun, maka ada baiknya jika Anda menyempatkan diri untuk mengecek lokasi proyek. Selain itu, perhatikan fasilitas dan akses-akses di sekitar lokasi. Jika ada mall, rumah sakit, sekolah, dll yang ditawarkan, Anda harus rajin-rajin mengecek apakah hal tersebut benar.
  5. Survei rumah contoh
    Salah satu bukti keseriusan pengembang dalam membangun proyek yang dijanjikan adalah dengan investasi dalam bentuk rumah contoh. Jika Anda tidak melihat adanya rumah contoh, maka jangan sungkan untuk mencari tahu kepada karyawan-karyawan pengembang tersebut tentang keberadaan rumah contoh.

Demikian tips untuk menghindari dari para pengembang nakal, untuk lebih mengenali bisa juga baca artikel kami tentang  Mengenali Ciri-Ciri Pengembang Yang Bermasalah

]]>
https://www.rukamen.com/blog/tips-terhindar-dari-pengembang-nakal/feed/ 1
Secara Hukum, Bolehkah Pengembang Menjual Apartemen Sebelum Izin Terbit? https://www.rukamen.com/blog/secara-hukum-bolehkah-pengembang-menjual-apartemen-sebelum-izin-terbit/ https://www.rukamen.com/blog/secara-hukum-bolehkah-pengembang-menjual-apartemen-sebelum-izin-terbit/#respond Fri, 11 Aug 2017 10:02:55 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=6959 Secara Hukum, Bolehkah Pengembang Menjual Apartemen Sebelum Izin Terbit?

Seperti yang kita ketahui, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, meminta agar pengembangan kota baru Meikarta milik Lippo Group diberhentikan karena belum memiliki izin. Menurutnya, dalam Peraturan daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan, pembangunan kawasan di kabupaten/kota yang menjadi bagian metropolitan harus mendapat rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat terlebih dahulu.

Baca juga: Kota Baru Meikarta Akan Memiliki 100 Gedung Pencakar Langit

Di Jawa Barat terdapat tiga kawasan metropolitan yang akan dikembangkan Pemprov: Bandung Raya, Cirebon Raya, dan Bodebekkarpur (Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta) yang merupakan twin metropolitan (kembaran Jakarta).

Selain belum ada rekomendasi, pembangunan Meikarta juga belum mengantongi izin yang bisa menjadi dasar pengembangan dan pemasaran proyek tersebut. Sebenarnya bolehkah pengembang menjual apartemen ketika izin belum terbit?

Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch, mengatakan bahwa pemasaran yang dilakukan pihak Meikarta bukanlah tindakan ilegal, meskipun hal ini tidak boleh dibenarkan. Menurutnya, jika sudah mengantongi Izin Pembangunan (IP), pengembang boleh saja melakukan penjualan. Tapi, jika banyak pihak kuatir akan perlindungan konsumen, maka pemasaran sebaiknya digencarkan saat izin sudah keluar dan sudah ada kepastian hukum.

Pasal 42 ayat 1 UU Nomor 20 tahun 2011 menyebutkan bahwa pemasaran rumah susun sudah bisa dilakukan sebelum bangunan selesai, dengan catatan telah memenuhi sejumlah syarat, yaitu:

  1. Memiliki kepastian peruntukan ruang yang ditujukan melalui surat keterangan rencana kota yang sudah disetujui Pemerintah Daerah
  2. Kepastian hak atas tanah yang ditunjukan melalui sertifikat hak atas tanah
  3. Kepastian status penguasaan rumah susun, berupa Sertifikat Hak Milik satuan rumah susun atau berupa sertifikat kepemilikan bangunan gedung satuan rumah susun
  4. Memiliki perizinan pembangunan rumah susun yang ditunjukkan melalui Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sementara itu, berdasarkan Pasar 43 ayat (2) UU Rumah Susun, proses jual beli satuan rumah susun yang dilakukan sebelum pembangunan selesai bisa dilakukan dengan membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat di hadapan notaris. Ini bisa terjadi jika syarat-syarat berikut ini sudah terpenuhi:

  1. Status kepemilikan tanah sudah jelas
  2. Kepemilikan IMB sudah jelas
  3. Tersedia prasarana, sarana, dan utilitas (PSU)
  4. Proses pembangunan paling sedikit sudah 20% volume konstruksi bangunan rusun
  5. Hal-hal yang diperjanjikan akan dibangun dan dijual kepada konsumen, mulai dari kondisi satuan rusun, termasuk melalui media promosi seperti lokasi, bentuk, spesifikasi bangunan, harga, PSU, serta fasilitas lain, dan juga waktu serah terima.

Ali juga menambahkan bahwa menjual unit dengan menggunakan Nomor Urut Pembelian (NUP) sambil mengurus perizinan adalah hal umum di bisnis properti. Ini karena pengembang ingin mendapatkan keuntungan dari cashflow di depan.

Proses penjualan menggunakan NUP bukanlah hal ilegal, karena dalam hal ini konsumen menitipkan uangnya terlebih dahulu dan jika izin sudah terbit baru membayar DP dan memilih unit. Yang menyebabkan konsumen was-was adalah prakteknya, dimana uang NUP tersebut ada yang bisa dikembalikan dan ada yang tidak, tergantung kebijakan pengembang.

Baca juga:

Sumber: Liputan6 Properti

 

]]>
https://www.rukamen.com/blog/secara-hukum-bolehkah-pengembang-menjual-apartemen-sebelum-izin-terbit/feed/ 0
Cara Mengetahui Ciri-Ciri Pengembang Bermasalah https://www.rukamen.com/blog/cara-mengetahui-ciri-ciri-pengembang-bermasalah/ https://www.rukamen.com/blog/cara-mengetahui-ciri-ciri-pengembang-bermasalah/#comments Wed, 14 Sep 2016 09:14:45 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=3139 Cara Mengetahui Ciri-Ciri Pengembang Bermasalah

Pengembang atau developer seharusnya menjadi jalan dalam memiliki bangunan yang aman dan terjamin status hukumnya. Namun, tidak jarang banyak developer nakal yang suka mencari keuntungan dengan membelokkan fakta di atas tinta. Bagi Anda yang ingin memakai jasa ini, maka sebaiknya Anda mengetahui ciri pengembang bermasalah yang akan dibahas berikut ini.

 

Informasi yang Berbeda

Ciri pertama dapat dilihat dari awal ketika Anda menanyakan rincian dari jasa yang ditawarkan. Biasanya, ketika Anda sudah membaca brosur dari developer tersebut sebelumnya, lalu Anda menanyakannya kepada front line atau customer service di sana, pada beberapa kesempatan akan ada jawaban yang berbeda dengan keterangan pada brosur. Anda harus berhati-hati ketika ini terjadi, karena bisa jadi keterangan dalam brosur memang tidak sesuai kenyataan.

 

Tidak Adanya Tanda Bukti

Selanjutnya saat menyerahkan uang booking fee, Anda tidak menerima tanda bukti atau PPJB. Developer demikian harus diwaspadai di mana mungkin saja pesanan jasa Anda dibatalkan secara tidak terduga dan uang tidak bisa dikembalikan, sementara tidak ada tanda bukti yang bisa menjadi barang bukti. Ini bisa jadi merupakan ciri pengembang bermasalah.

 

Adanya Izin Bermasalah

Selanjutnya beberapa hari sebelum pembangunan, akan lebih baik Anda mengecek surat bukti izin seperti IMB yang diurus oleh developer. Belum lagi jika ternyata lingkungan sekitar menjadi rusak atau tercemar berat, maka itu bisa berarti AMDAL dari bangunan tersebut sebenarnya tidak mendapat persetujuan. AMDAL tanpa persetujuan merupakan pelanggaran hukum yang berat, belum lagi dampak yang ditimbulkan bagi lingkungan. Periksa juga kelengkapan surat dari bangunan yang akan dibangun, karena hal tersebut bisa menjadi hal yang sangat fatal.

 

Ciri-Ciri Pengembang Bermasalah

ciri-pengembang-bermasalah-square

Kualitas Gedung

Saat pembangunan, ada baiknya jika Anda melakukan inspeksi mendadak untuk mengetahui kualitas bahan bangunan yang digunakan. Karena salah satu ciri pengembang bermasalah adalah kualitas bangunan yang sengaja diturunkan agar keuntungan yang didapat lebih banyak. Jadi sebelum mempercayai developer ada baiknya Anda mengetahui segala macam kualitas bahan bangunan dan melakukan pemeriksaan. Karena siapa tahu developer tersebut mengganti bahan bangunan saat Anda tidak mengawasi pekerjaan mereka.

Baca juga: Keuntungan Mencicil Langsung ke Pengembang

 

Tidak Profesional

Ciri lainnya dari pengembang bermasalah adalah pengembang tersebut tidak memenuhi profesionalitas mereka terhadap pelanggan. Segala keluhan, saran, dan kritik pelanggan harusnya sampai kepada developer atau pengembang. Akan lebih baik lagi jika developer menyediakan tim atau mengerahkan beberapa orang sekaligus untuk melayani kebutuhan Anda akan bangunan yang akan dibangun. Masalah tidak professional ini bisa jadi lebih buruk terutama apabila pembangunan mundur dari jadwal yang ditentukan. Baik mulai dari pembayaran, pembelian, perencanaan, dan pembangunan yang selalu mundur menunjukkan kualitas developer yang Anda gunakan termasuk dalam kategori buruk. Developer yang baik akan memenuhi target bagaimanapun caranya, meskipun harus bekerja siang dan malam.

 

Lihat Reputasi Pengembang

Terdapat cara lain untuk mengetahui baik buruknya suatu developer dan bagaimana ciri pengembang bermasalah tersebut. Salah satunya adalah dengan melihat track recordnya. Jika ternyata proyek-proyek sebelumnya yang ditangani banyak yang bermasalah, maka lebih baik Anda pikir lagi. Jika tidak, Anda bisa dengan tenang memakai jasa pengembang tersebut. Bangunan yang Anda bangun akan menjadi asset di masa depan, maka dari itu jangan biarkan asset tersebut melayang karena ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika perlu laporkanlah pengembang bermasalah tersebut. Masa depan Indonesia terletak di tangan para pembangun yang jujur dan masyarakat yang cerdas, yang mau menindaklanjuti kegiatan yang melanggar peraturan.

Baca juga: Jangan Sampai Salah Investasi, Kenali Dulu Ciri-Ciri Developer Bermasalah

 

Setelah mengetahui ciri pengembang bermasalah seperti yang dijelaskan di atas, sekarang sudah saatnya Anda lebih jeli dalam memperhatikan unit hunian yang akan dipilih nantinya. Sementara itu, untuk keperluan pengiklanan properti, kami selalu rekomendasikan Anda untuk menggunakan Saleshack. Saleshack membantu mengiklankan atau memasarkan semua jenis properti Anda, tidak hanya apartemen saja tetapi rumah, ruko, tanah hingga gedung perkantoran. Saleshack membantu menayangkan iklan properti Anda di 15 online channels di seluruh Indonesia. Dengan eksposur luas seperti ini, Saleshack juga memberikan analisis perbandingan harga terbaik untuk menyewakan properti Anda.

]]>
https://www.rukamen.com/blog/cara-mengetahui-ciri-ciri-pengembang-bermasalah/feed/ 1
Ini Dia Developer Pemenang BCI Top 10 Awards https://www.rukamen.com/blog/ini-dia-developer-pemenang-bci-top-10-awards/ https://www.rukamen.com/blog/ini-dia-developer-pemenang-bci-top-10-awards/#comments Tue, 24 May 2016 03:56:07 +0000 http://blog.rukamen.com/?p=1952 Ini Dia Developer Pemenang BCI Top 10 Awards

BCI Asia Top 10 Awards adalah acara tahunan yang telah diadakan selama 12 kali dan diselenggarakan di tujuh negara Asia, yaitu: Hongkong, Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Singapura. Perusahaan-perusahaan pengembang yang diberi penghargaan ini dinilai paling aktif oleh BCI Asia sehingga berhak menerima BCI Top 10 Awards.

Diselenggarakan pada 24 Mei 2016 di Fairmont Jakarta, portfolio properti dari pengembang tersebut bernilai USD 1,89 miliar (Rp 25,51 triliun) yand pembangunannya dijadwalkan dimulai tahun ini. Para pemenang ini juga merupakan perusahaan pengembang dengan nilai proyek agregat dalam konstruksi terbesar selama setahun penuh.

Inilah 10 pengembang yang dianugerahi BCI Asia Awards:

  1. PT Agung Podomoro Land Tbk
    Proyek terbaru nya:
    1) New Harco Glodok
    2) Orchard Park Batam – Carica Cluster
    3) Orchard Park Batam – Citrus Cluster
    4) Orchard Park Batam – Vitis Cluster
    5) Podomoro City Deli Medan.
  2. PT Alam Sutera Realty Tbk
    Proyek terbarunya:
    1) Kota Ayodhya Apartment – Sienna Tower
    2) Kota Ayodhya Apartment – Indigo Tower
    3) Kota Ayodhya Apartment – Jadetower
    4) Kota Ayodhya Apartment – Coral Tower
    5) Alam Sutera – New Alba @ Sutera Renata
    6) Suvarna Jati – Bayu Cluster
    7) Suvarna Jati – Fedora Cluster
    8) Suvarna Jati – Alam Cluster
  3. Ciputra Group
    Proyek terbarunya:
    1) Aeroworld 8 – Aerobiz Soho
    2) Aeroworld 8 – Aerolink Warehouses
    3) Aeroworld 8 – Aeroville
    4) Bizpark Commercial Park – Warehouses
    5) Ciputra International Puri
    6) Citra 6 – Citra Fine Homes Cluster
    7) Citra City Balikpapan – Shophouses
    8) Citra Garden Aneka Pontianak – Aerowalk Shop Offices
    9) Citra Garden Aneka Pontianak – Discover Cluster
    10) Citra Garden Makassar – The Golden Tulip Cluster
    11) Citra Garden Pekanbaru – Rosewood Garden Cluster
    12) Citra Grand Galesong City: Lavanya District – Shophouses
    13) Citra Grand Galesong City: Lavanya District – Verdhana Cluster
    14) Citra Grand Senyiur City Samarinda – Ardenia Cluster
    15) Citra Grand Senyiur City Samarinda – Hazelton Cluster
    16) Citra Indah – Bukit Chrysant Cluster
    17) Citra Indah – Bukit Jasmine Cluster
    18) Citra Indah – Bukit Lantana Cluster
    19) Citra Indah – Bukit Magnolia
    20) Citra Indah – Bukit Tectona Cluster
    21) Citra Indah – Bukit Wisata Cluster
    22) Citra Lake Suites Apartment
    23) Citra Land Surabaya – Taman Puspa Raya Cluster (Phase 2)
    24) Citra Mitra City Banjarbaru – Shophouses
    25) Citra Mitra City Banjarbaru – The Deepdene Cluster
    26) Citra Raya – Ecopolis: Aurora Cluster
    27) Citragrand Mutiara Shophouses
    28) Citraland Celebes – Alexandrite Type
    29) Citraland Cirebon – Icon Walk
  4. PT Intiland Development Tbk
    Proyek terbarunya:
    1) Aeropolis Residences – Ar 3
    2) Graha Natura Soho
    3) Grand Whiz Hotel Makassar (3 Stars)
    4) Mercure Praxis Hotel (3 Stars)
    5) Praxis Superblock
    6) Talaga Bestari – Fluora Cluster
    7) Talaga Bestari – The Forest Cluster
    8) Whiz Hotel Bojonegoro (2 Stars)
    9) Whiz Hotel Cilacap (2 Stars)
  5. Lippo Group
    Proyek terbarunya:
    1) Balikpapan City Centre
    2) City Of Tomorrow – Siloam Hospital Surabaya
    3) Holland Village Jakarta
    4) Holland Village Manado
    5) Lippo Thamrin Office Tower
    6) Setiabudi Signature Semarang
    7) St Moritz Makassar Penthouse & Residences
    8) Tanjung Bunga Makassar
    9) The Plaza Sorong
  6. PT Pakuwon Jati Tbk
    Proyek terbarunya:
    1) Grand Pakuwon – Adelaide Cluster
    2) Grand Pakuwon – Canberra Cluster
    3) Grand Pakuwon – Victoria Cluster
    4) Kota Kasablanka 3 – Angello Tower
    5) Kota Kasablanka 3 – Bella Tower
    6) Kota Kasablanka 3 – Office Tower
  7. PT Paramount Enterprise International (Paramount Land)
    Proyek terbarunya:
    1) Fame Hotel Bali (2 Stars)
    2) Beverly 90210 Apartment – Paramount Land
    3) BEZ Plaza
    4) Starlet Hotel Serpong (2 Stars)
    5) Paramount Land – Montana Village Cluster
    6) Paramount Land – Bohemia Cluster
    7) Paramount Land – Samara Village Cluster
    8) Paramount Land – Omaha Village Cluster
    9) Paramount Land – La Bella @ Arcadia Village
    10) Paramount Land – Virginia Village Cluster
    11) Paramount Land – Elista Village Cluster
    12) Paramount Land – Karelia Village Cluster
  8. PT Sinarmas Land Group
    Proyek terbarunya:
    1) Akasa Apartment – Bsd City
    2) BSD City – Greenwich: Whelford Cluster
    3) BSD City – Greenwich: Whitsand Cluster
    4) BSD City – Greenwich Park: Hyland Cluster
    5) BSD City – Greenwich Park: Luxmore Cluster
    6) BSD City – Nusa Loka Park
    7) BSD City – Regentown
    8) BSD City – Regentown Gold
    9) BSD City – The Eminent: New Prestigia Cluster
    10) BSD City – The Eminent: Vivacia Cluster
    11) BSD City – The Green: Blossom Vile Cluster
    12) Courts Megastore – Bsd City
    13) Green Office Park Lot 9
    14) Nava Park – Marigold Condominium
    15) Nava Park Residences – Country Club
    16) Nava Park Residences – Lancewood Cluster
    17) Q Big BSD City
    18) The Elements
  9. PT Summarecon Agung Tbk
    1) Serpong Midtown Residence
    2) Serpong Midtown Signature Apartment
    3) Summarecon Serpong – Edison Cluster
    4) Summarecon Serpong – Faraday Cluster
    5) Summarecon Serpong – Flamingo Cluster
    6) Summarecon Serpong – Scientia Garden: Maxwell Residence 2
    7) The Kensington Apartment
  10. PT Wika Realty (Wijaya Karya Realty)
    Proyek terbarunya:
    1) Tamansari Amarta Apartment Yogyakarta
    2) Tamansari Gangga – Villa, Tabanan Bali
    3) Tamansari Iswara Apartment Bekasi
    4) Tamansari Kahyangan Kendari
    5) Tamansari Metropolitan Manado
    6) Tamansari Parama Office – Jalan Wahid Hasyim Jak

Sumber: Kompas Properti, BCI Top 10

]]>
https://www.rukamen.com/blog/ini-dia-developer-pemenang-bci-top-10-awards/feed/ 1