komisi agen properti – Rukamen Blog https://www.rukamen.com/blog Apartemen Things in Indonesia Wed, 19 Oct 2022 14:29:50 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.3 http://www.rukamen.com/blog/wp-content/plugins/squirrly-seo/themes/default/css/sq_feed.css Berapa Komisi Agen Properti di Indonesia pada Umumnya? https://www.rukamen.com/blog/komisi-agen-properti/ https://www.rukamen.com/blog/komisi-agen-properti/#respond Mon, 08 Apr 2019 08:41:45 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=10816 Berapa Komisi Agen Properti di Indonesia pada Umumnya?

Dalam memasarkan apartemen yang sedang Anda jual atau sewakan kepada orang lain, Anda bisa melakukannya sendiri atau menggunakan jasa agen properti. Bila Anda memilih langkah kedua, mungkin berikutnya Anda bertanya-tanya mengenai besaran komisi agen properti pada umumnya di Indonesia agar Anda dapat menyiapkan dana yang cukup untuk kelak membayar jasa mereka. Artikel ini akan memberikan rangkuman singkat mengenai hal tersebut, dan kami harap Anda mendapatkan informasi dan jawaban yang Anda cari.

 

Peraturan Pemerintah

Ternyata, batasan besaran komisi agen atau broker properti telah diatur dalam kebijakan pemerintah tertentu. Pembatasan tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/ M- DAG/ PER/ 7/2017 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (P4). Peraturan ini menyatakan bahwa dalam menjalankan jasa jual beli maupun sewa menyewa, P4 berhak menerima komisi. Adapun, untuk jasa jual beli properti, besaran komisi yang diberikan paling sedikit 2% dari nilai transaksi.

Nilai komisi agen properti maksimal sementara itu dipatok paling banyak 5% dari nilai transaksi. Untuk komisi atas jasa sewa menyewa properti, besaran komisi yang berhak diterima oleh P4 dari pengguna jasa, paling sedikit adalah 5% dari nilai transaksi.

Sementara itu, untuk komisi maksimal yang dibolehkan hanya sebesar 8% dari nilai transaksi. Jika dibandingkan dengan aturan sebelumnya, Permendag No: 33/ M- DAG/ PER/ 8/ 2008 yang kemudian direvisi menjadi Permendag No. 107/ M-DAG/PER/12/ 2015 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti,  pengaturan besaran komisi tersebut cukup berbeda.

Dalam aturan lawas tersebut, nilai komisi agen properti atas jasa jual beli maupun sewa menyewa properti dipatok paling sedikit 2% dari nilai transaksi. Tapi untuk besaran komisi maksimalnya, tidak diatur. Inilah kenapa peraturan ini diperbarui sebagai penegasan dan penyempurnaan agar agen tidak semena-mena.

Baca juga: Tips Bagi Developer & Agen Properti Untuk Memikat Generasi Millenial

 

Komisi Agen Properti

Copyright © Rukamen

 

Komisi Agen Properti

Kisaran komisi ini pun terbagi atas beberapa aturan tidak tertulis, baik untuk agen properti bersertifikat (tergabung dalam suatu perusahaan) maupun agen properti freelance atau tradisional.

Agen Properti Profesional

Pihak broker bersertifikat biasanya menetapkan fee yang berbeda tergantung dari nilai jual beli. Namun, untuk transaksi dengan nilai di atas 3 milyar, biasanya besarnya komisi agen properti minimal 1 persen, untuk nilai jual properti antara 500 juta – 3 milyar komisi yang dibayar penjual sebesar 1,5 – 2,5 persen, sedang untuk transaksi dengan nilai di bawah R500 juta komisinya sebesar 3 persen.

Komisi tersebut selanjutnya dibagi antara broker dengan perusahaan yang porsinya sesuai dengan kebijakan yang berlaku di masing-masing perusahaan.

Agen Properti Tradisional

Untuk yang meminta persentase sebagaimana broker bersertifikat, besarnya sekitar 5 – 10 persen dari besarnya transaksi jual beli. Terkadang mereka juga mematok harga jasa dalam bentuk tetap, seperti misalnya meminta fee sebesar 7.500.000 jika Anda mampu menjual rumah dengan kisaran harga antara 90 juta – 100 juta.

Cara lain yang dilakukan broker tradisional dalam meminta komisi adalah “titip harga”. Maksud dari titip harga yaitu pihak penjual menetapkan harga pokok sedang pialang membuat harga sendiri diatas harga pokok. Jika rumah yang dijual laku dengan harga yang dibuat oleh pialang, maka sisa uang dari harga jual dikurangi dengan harga pokok itulah yang menjadi hak dari agen properti.

Source: Kontan, Arisman

Baca juga: Mitos Seputar Agen Properti

 

Jika Anda sudah lama mengiklankan properti Anda tetapi belum terjual sampai sekarang, mungkin sudah saatnya Anda menggunakan jasa Saleshack. Saleshack adalah sebuah jasa pemasaran properti seperti apartemen, rumah, tanah, ruko dan lainnya yang murah, mudah dan cepat pengerjaannya. Cukup dengan IDR 399,000.00 nett, apartemen Anda dapat dibantu ditayangkan di 15 online channels di seluruh Indonesia tanpa biaya komisi agen seperti pada umumnya. Pemasaran properti pun dilakukan dengan cara pintar, mudah dan cepat.

]]>
https://www.rukamen.com/blog/komisi-agen-properti/feed/ 0
Seberapa Besar Komisi Jual Apartemen untuk Agen Properti di Indonesia? https://www.rukamen.com/blog/komisi-jual-apartemen/ https://www.rukamen.com/blog/komisi-jual-apartemen/#respond Mon, 12 Nov 2018 05:46:26 +0000 https://www.rukamen.com/blog/?p=9975 Seberapa Besar Komisi Jual Apartemen untuk Agen Properti di Indonesia?

Jika Anda saat ini adalah agen properti yang membantu transaksi jual beli apartemen, tentunya Anda mendapatkan komisi tertentu seharga dari nilai transaksi yang berhasil. Dikarenakan masih ada banyaknya masyarakat yang belum terlalu mengerti mengenai sistem komisi agen properti, berikut kami berikan informasi lengkap mengenai agennya dan komisi jual apartemen di Indonesia.

Komisi Jual Apartemen untuk Agen Properti

Copyright © Rukamen

 

Agen atau Broker Properti

Agen properti biasa juga disebut sebagai broker properti, pialang atau makelar properti yang bertanggung jawab dalam menjadi perantara antara investor atau pembeli dengan penjual. Dalam menjual, membeli atau menyewakan properti seseorang membutuhkan jasa broker di mana mereka dapat memberikan masukan terhadap penjualan, pembelian atau penyewaan properti Anda. Namun banyak dari penggelut properti yang masih awam dengan sistem kerja seorang broker apartemen dan apa ada komisi jual apartemen yang sebaiknya diberikan sebagai imbalan jasa atas bantuan yang telah diberikan.

Keberadaan broker properti sangat membantu bagi para penjual atau pembeli yang ingin membeli, menyewa, dan menjual properti yang diinginkan. Jasa agen properti dalam jual-beli-sewa apartemen ditopang oleh sinergi dukungan lima stakeholder utama yaitu Pemerintah, Perbankan, Developer, Asosiasi dan Masyarakat. Seseorang dapat menjadi seorang agen properti dengan cara bergabung kepada sebuah Kantor Broker Properti, dengan menjadi agen Properti Freelance atau agen Properti Bersertifikat (mengikuti kebijakan dan peraturan suatu perusahaan).

Banyak orang yang memilih untuk menjadi agen properti dengan alasan bahwa pekerjaan ini relatif tidak menggunakan modal dan tidak terikat waktu, kecuali jika Anda benar-benar diharuskan mengikuti jam kerja dari perusahaan broker seperti dari jam 9 sampai 5. Menjadi agen properti juga menarik karena menawarkan penghasilan yang adil karena pendapatannya didapat dari komisi jual apartemen dari berapa banyak transaksi yang sukses. Terakhir, menjadi agen properti tentunya membuka banyak relasi dan koneksi baru karena terus-menerus bertemu customer atau perusahaan dalam penjualan-pembelian-penyewaan apartemen.

Baca juga: Tips Bagi Developer & Agen Properti Untuk Memikat Generasi Millenial

 

Komisi Jual Apartemen untuk Agen Properti

Sebenarnya tidak ada aturan tertulis atau yang mengikat tentang berapa besarnya komisi yang dapat diberikan kepada agen properti. Jika Anda sebelumnya telah memiliki kesepakatan dengan kedua belah pihak terhadap nilai komisi tersebut, yang berkewajiban memberikan komisi adalah penerima uang atau penjual, meski ada kalanya atas kesepakatan antara penjual dan pembeli, komisi broker bisa saja ditanggung oleh mereka berdua.

Dengan tidak adanya aturan mengikat ini, maka biasanya ditetapkan kisaran komisi yang diterapkan pada pihak penjual. Umumnya, tarif atau komisi jual apartemen untuk agen properti berkisar antara 1 – 3 persen, dan biasanya tergantung dari status agen propertinya. Apakah dia adalah seorang agen kantor (agen yang bekerja di bawah naungan perusahaan tertentu) atau agen tradisional/freelance. Pada umumnya agen kantor menetapkan tarif 1 persen dari harga jual untuk apartemen bernilai di atas IDR 3 miliar, 1,5 – 2,5 persen untuk harga properti antara IDR 500 juta – Rp3 miliar, dan komisi 3 persen untuk apartemen di bawah IDR 500 juta. Kelak besaran dari setiap fee yang diperoleh agen properti harus dibagi lagi dengan kantor, sehingga inilah kenapa tarifnya biasanya bernilai tinggi.

Jika menggunakan jasa agen properti tradisional atau freelance, biasanya tarif komisi bisa dinegosiasikan dengan si agen karena agen tersebut tidak berada di bawah peraturan perusahaan tertentu sehingga tidak ada istilah bagi hasil. Dengan komisi jual apartemen yang mereka terima untuk diri mereka sendiri, tarifnya bisa disesuaikan dari angka 1 hingga 2 persen saja.

Baca juga: Mitos Seputar Agen Properti

Tidak hanya agen properti yang bisa mendapatkan komisi menguntungkan ketika transaksi apartemen berhasil. Anda sebagai pemilik properti juga bisa mendapatkan keuntungan dalam segi lain. Sebagai investasi yang menguntungkan, apartemen yang sedang Anda pasarkan kepada orang banyak dengan syarat-syarat terpenuhi dapat terjual lebih cepat melalui bantuan Saleshack. Kenapa demikian?

Bagi Anda yang belum tahu, Saleshack membantu mengiklankan atau memasarkan semua jenis properti Anda, tidak hanya apartemen saja tetapi rumah, ruko, tanah hingga gedung perkantoran. Saleshack menawarkan cara cepat menyewakan properti dengan menayangkan iklan properti Anda di 15 online channels di seluruh Indonesia. Dengan eksposur luas seperti ini, Saleshack juga memberikan analisis perbandingan harga terbaik untuk menyewakan properti Anda.

]]>
https://www.rukamen.com/blog/komisi-jual-apartemen/feed/ 0
Alasan Pemilik Menyewakan atau Menjual Apartemen Tanpa Perantara https://www.rukamen.com/blog/alasan-menjual-atau-menyewakan-apartemen-sendiri-tanpa-perantara/ https://www.rukamen.com/blog/alasan-menjual-atau-menyewakan-apartemen-sendiri-tanpa-perantara/#comments Mon, 25 May 2015 06:43:50 +0000 http://blog.rukamen.com/?p=246 Alasan Pemilik Menyewakan atau Menjual Apartemen Tanpa Perantara

Menyewakan atau menjual apartemen dapat dilakukan sendiri ataupun dengan bantuan pihak ketiga seperti agen properti. Dengan menjual apartemen tanpa perantara, Anda melakukan segala prosedur penjualan dan pemasaran sendiri. Masing-masing metode memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Metode mana yang lebih sering Anda gunakan dan terapkan? Mengapa Anda memilih cara tersebut? Artikel kali ini akan membahas kelebihan dan keuntungan beserta kekurangan dalam menjual apartemen sendiri untuk informasi Anda.

 

Alasan

Beberapa alasan mengapa banyak pemilik apartemen memilih untuk menyewakan atau menjual apartemen tanpa perantara.

  • Pemilik ingin mengendalikan harga jual tidak tetap, sehingga harga bisa berubah sewaktu-waktu tanpa harus repot-repot memberitahukan kepada agen/perantara. Fleksibilitas ini memberikan lebih banyak keleluasaan bagi pemilik apartemen dalam memasarkan properti mereka, tetapi berhati-hatilah jangan sampai terlalu tidak konsisten dan terlalu “santai” dalam memasarkan apartemen. Ingat, Anda pasti ingin properti yang Anda jual cepat laku.
  • Dengan memiliki kontak bersama agen properti, biasanya Anda akan sering mendapat telepon dari agen-agen lain yang kebanyakan hanya meminta fotokopi sertifikat tanpa memiliki niat untuk membantu mengiklankan. Pemilik tidak ingin diganggu oleh telpon seperti ini.

 

Menjual Apartemen Tanpa Perantara

Copyright © Rukamen

 

Baca juga: Seberapa Besar Komisi Jual Apartemen untuk Agen Properti di Indonesia?

Keuntungan dan Kerugian

Menyewakan atau menjual apartemen tanpa perantara menawarkan beragam keuntungan dan kekurangan sebagai berikut.

  • Proses pengiklanan lebih tidak memakan biaya, lebih tidak repot, dan pemilik properti bisa merubah harga sewaktu-waktu jika belum ada penawaran harga dari calon pembeli yang tertarik. Perubahan harga biasanya ditilik dari harga kompetitor dan suasana pasar properti di lokasi dan waktu penjualan tersebut. Bila Anda sangat jeli dalam memeriksa harga pasar, tentunya Anda tidak ingin repot-repot menghubungi agen properti terus setiap kalinya Anda mengganti harga.
  • Jika Anda menggunakan jasa agen, harga tidak di mark-up oleh agen untuk mengambil keuntungan, walaupun sudah ada bagian komisi. Hal ini menyebabkan apartemen lebih susah dijual karena harganya jadi lebih tinggi dari harga pasaran.
  • Dengan menggunakan jasa agen, Anda juga harus membayar biaya komisi agen tersebut jika apartemen berhasil tersewa atau terjual. Makin bagus reputasi agen tersebut, makin besar juga biaya yang harus Anda siapkan (6 persen dari harga jual properti). Nilai 6 persen ini adalah dari harga jual total, bukan dari keuntungan yang Anda dapat dari penjualan.
  • Agen biasanya menangani banyak pelanggan selain Anda. Semakin sibuk agen, semakin mungkin Anda mengalami frustasi karena ia sulit dihubungi atau kendala lainnya.

 

Tips

Bila Anda ingin menyewakan atau menjual apartemen tanpa perantara, berikut tips dari kami.

  • Bersabarlah dalam memasarkan apartemen. Luangkan waktu dan tempat untuk menemani calon pembeli atau penyewa yang tertarik, atau mungkin bila apartemen Anda didatangi oleh agen yang mencoba melihat isi apartemen Anda dan pada akhirnya menawarkan jasa mereka.
  • Harus bersabar dalam mengangkat telepon dan menjawab pertanyaan calon penyewa atau pembeli
  • Gunakan jaringan sosial dalam memasarkan apartemen Anda secara gratis dan efektif (Blog, Facebook, Twitter, Forum Jual Beli) dan jika menggunakan iklan berbayar, gunakanlah yang efektif dan tidak mahal seperti Saleshack. Saleshack adalah sebuah jasa pemasaran properti seperti apartemen, rumah, tanah, ruko dan lainnya yang murah, mudah dan cepat pengerjaannya. Cukup dengan IDR 399,000.00 nett, apartemen Anda dapat dibantu ditayangkan di 15 online channels di seluruh Indonesia tanpa biaya komisi agen seperti pada umumnya.
  • Ketahui kondisi pasar dan target pasaran Anda. Jangan ragu untuk meminta bantuan kerabat Anda untuk mengiklankan apartemen Anda. Kebanyakan orang yang menyewakan atau menjual apartemen tanpa perantara dapat berhasil melakukannya berkat bantuan kerabat mereka yang ternyata sedang mencari apartemen untuk dibeli atau disewa.

Baca juga: Cara Cepat Menjual Apartemen atau Menyewakan Apartemen

 

]]>
https://www.rukamen.com/blog/alasan-menjual-atau-menyewakan-apartemen-sendiri-tanpa-perantara/feed/ 1