KPR BPJS Ketenagakerjaan berguna untuk memberikan jaminan sosial bagi pesertanya untuk melindungi dan mengantisipasi dari resiko sosial ekonomi melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan sebagainya. Selain layanan tersebut, seperti yang telah kita ketahui, BPJS bisa digunakan dalam hal pembiayaan perumahan. Layanan ini sebenarnya sudah ada sejak lama, tetapi kurang dimanfaatkan pesertanya. Tahun ini …
Read More »