Rusunami dan rusunawa adalah solusi hunian masyarakat yang disediakan pemerintah sebagai solusi. Tetapi apa Anda sudah tahu kedua jenis hunian ini? Pertama, kita harus mengetahui bahwa lahan yang terbatas diisi oleh penduduk yang semakin banyak. Permasalahan kota-kota metropolitan yang dihadapi seperti Jakarta bukan masalah baru.
Secara otomatis, harga jual-beli tanah dan properti meningkat begitu juga dengan harga sewanya dari tahun ke tahun. Namun ada jawaban untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah baik dalam menyewa maupun membeli hunian di Jakarta. Dengan dibangunnya rusunami dan rusunawa, kedua hunian ini diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan di kota besar.
Rusunami atau akronim dari rumah susun sederhana milik adalah program yang ditawarkan pemerintah untuk rumah susun yang melebihi dari 8 lantai. Dengan ide dan banyak kesamaan seperti apartemen, beberapa pengembang rusunami penyebut bangunan ini sebagai ‘apartemen bersubsidi’. Adanya tambahan kata ‘subsidi’ karena pemerintah memberikan keringanan kepada penghuni yang tinggal di rusunami dan hanya pembeli yang memenuhi syarat saja berhak di beri subsidi. Berbeda dengan Rusunawa atau Rumah Susun Sederhana Sewa dimana pengguna hanya menyewa pada pengembang.
Rusunami dan Rusunawa
Baca juga: Daftar Apartemen dekat UGM untuk Calon Mahasiswa
Syarat dan Dokumen Yang Harus Dipenuhi
Jika Anda berminat untuk melakukan pengajuan aplikasi rusunami dan rusunawa, ada 8 persyaratan utama yang harus di penuhi, yaitu:
- Fotokopi KTP DKI Jakarta
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan surat nikah untuk yang sudah menikah
- Pas foto berwarna dengan ukuran 3×4, 3 lembar
- Pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 ,1 lembar
- Surat keterangan belum memilki rumah dari kelurahan
- Surat keterangan penghasilan atau slip gaji
- Materai RP 6 ribu, 4 lembar
- Rekening tabungan Bank DKI di cabang yang di tentukan, atas nama anda sendiri dan menyetor jaminan retribusi sebesar 3 kali retribusi setiap bulan.
Khusus untuk penghuni Rusunawa, syarat dari hasil penghasilan warga tidak perlu dipenuhi. Tetapi untuk mendapatkan rusunami, ada syarat pengajuan Kredit Pemilikan Satuan Rumah Susun Bersubsidi (KPR Sarusun), dengan penghasilan maksimum perbulan sebesar RP 4,5 Juta. Syarat dan ketentuan ini dalam Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat (Permenpera) Nomor 7 tahun 2007.
Sebelum mendapatkan sebuah unit rusuna, calon penghuni akan diseleksi oleh pihak pihak pengembang, Perumnas dan pihak bank untuk memberikan kredit pembiayaan dan verifikasi data konsumen. Selain calon penghuni harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang tidak kalah penting dari prosedur rusuna ini adalah calon penghuni belum memiliki rumah, baik melalui pembiayaan subsidi maupun tidak. Sesudah semua prosedur di jalankan dan mendapatkan rusun yang di inginkan, penghuni tidak diperbolehkan mengalihtangankan kepemilikan atau menjual rusun selama kurang dari 20 tahun.
Sumber – Cekaja.com
Baca juga: Ingin Mengajukan Pembelian Rusunami? Ini Syaratnya
Itulah beberapa informasi mengenai rusunami dan rusunawa yang bisa Anda jadikan referensi. Untuk kemudahan memasarkan apartemen secara online, Anda dapat menggunakan jasa pengiklanan properti nomor satu di Indonesia, yaitu Saleshack. Saleshack adalah jasa mengiklankan dan memasarkan properti yang murah dan efisien. Dengan Saleshack, properti Anda ditayangkan di 15 online channels yang dapat menjangkau lebih banyak calon tenan, semuanya hanya dengan harga IDR 399,000.00/net.
2 comments
Pingback: Rusunami Ini Dilengkapi Fasilitas Apartemen | Rukamen Blog
Pingback: Mencicil Rp 1,5 juta Per Bulan Bisa Memiliki Rusun di Kemayoran Ini