Untuk mengatasi masalah kemacetan di jalan tol yang terjadi karena adanya batas antar-tol (barrier), pemerintah melakukan uji coba integrasi sistem pembayaran jalan tol nasional. Pada uji coba ini dibuat dua klaster pembayaran jalan tol untuk menjadi proyek contoh. Masing-masing klaster terdiri dari sejumlah ruas dengan penggabungan sistem pembayaran.
Dibagi Menjadi Dua Klaster
Integrasi sistem ini terdiri dari tujuh ruas jalan tol sepanjang 364 kilometer yang dibagi dalam dua klaster, yaitu:
Klaster I: Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, Padalarang-Cileunye (PT Jasa Marga Tbk), dan Jalan Tol Cikopo-Palimanan (PT LMS)
Klaster 2: Jalan Tol Palimanan-Kanci (PT Jasa Marga Tbk) dan Jalan Tol Kanci-Pejagan, Pejagan-Brebes (PT Semesta Marga Raya).
Sebanyak empat gerbang tol dihapuskan, yaitu Cikopo, Plumbon, Ciperna dan Mertapada. Untuk Klaster I, Gerbang Tol Cikopo tidak lagi beroperasi sehingga pengendara bisa langsung melanjutkan perjalanan tanpa harus berhenti.
Gerbang Palimanan menjadi gerbang tol bersama (joint gate) untuk ruas-ruas di Klaster I dan Klaster 2, serta dioperasikan oleh PT LMS. PT LMS juga menambahkan gardu, tadinya hanya 11 gardu menjadi 26 gardu yang bisa melayani sampai 21 gardu ke arah timur saat arus mudik dan 5 gardu ke arah barat; serta sebaliknya saat arus balik.
Besaran Tarif
Pengumpulan tol (tunai dan nontunai) di masing-masing klaster dilakukan terintegrasi dengan sistem tertutup. Artinya, tarif berdasarkan jarak tempun tanpa dibatasi barrier antar ruas tol.
Pengendara yang datang dari pintu Tol Cikarang hanya akan membayar di mana pun tujuannya. Jika tujuannya ke Palimanan, maka tidak perlu membayar di Cikopo, hanya bayar di Palimanan.
Besarannya tetap menggunakan ketetapan yang berlaku. Contoh: kendaraan dari Jakarta menuju Jawa Tengah yang tadinya berhenti tujuh kali (Cikarang Utama, Cikopo, Palimanan, Plumbon, Ciperna, Mertapada, dan Brebes Timur), menjadi hanya tiga kali berhenti dengan total tarif Rp 165.000
Pengendara akan mengambil tiket di Gerbang Tol Cikarang Utama, berhenti di GT Palimanan untuk membayar tarif tol Klaster I Jakarta-Cikopo-Palimanan sebesar Rp 109.500 (tarif Gol 1 Rp 13.500 + Rp 96.000) dan sekaligus mengambil tiket Klaster 2. Lalu berhenti lagi di Gerbang Tol Brebes Timur untuk membayar tarif tol Klaster 2 Palimanan-Kanci-Pejagan-Brebes Timur senilai 55.500.
Kartu Pembayaran Elektronik
Kartu pembayaran elektronik dari empat bank: E-Flazz BCA, BNI, BRI dan Mandiri bisa digunakan untuk membayar tol di Klaster 1. Sementara di Klaster 2 bisa menggunakan tiga kartu elektronik (BNI, BRI, dan Mandiri). Kartu E-Flazz BCA baru bisa digunakan setelah Lebaran.
Wakil Presiden Direktur PT LMS, Hudaya Arryanto, mengatakan bahwa integrasi penyatuan sistem pembayaran tol ini dilakukan di beberapa ruas jalan tol yang bersambungan untuk mengurangi jumlah barrier gate antar ruas-ruas jalan tol dan mempercepat transaksi di gerbang tol.
Sistem pembayaran terintegrasi ini juga diharapkan bisa meningkatkan penetrasi pembayaran tol non-tunai dengan mendorong diterapkannya sistem pembayaran elektronik yang terbuka dan multi-bank. Hal ini adalah bagian dari pelaksanaan peta jalan Electronic Toll Collection jalan tol di Indonesia untuk diterapkan pembayarannya secara free flow (terus menerus) dalam beberapa tahun ke depan.
Untuk mencari informasi mengenai dunia properti dan perkembangan infrastruktur di Indonesia lainnya, buka Blog Rukamen
Sumber: Kompas Properti
2 comments
Pingback: Gerbang Tol Karang Tengah Akan Dihapuskan | Rukamen Blog
Pingback: Mulai Oktober 2017, Seluruh Gerbang Tol di Indonesia Non-Tunai