Seperti diketahui, bulan Agustus lalu di Jakarta menerapkan kebijakan plat ganjil-genap di jalan-jalan protokol Jakarta untuk menggantikan kebijakan ‘3-in-1’. Menurut Damantoro, Peneliti Kebijakan Transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), saat ini belum bisa dievaluasi apakah kebijakan baru ini efektif atau tidak.
Menurutnya, kebijakan ini membutuhkan tiga atau empat bulan untuk bisa dievaluasi, sama seperti kebijakan ‘3-in-1’ pada tahun 2004 lalu. Tapi, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan evaluasi internal dengan menggunakan beberapa indikator.
Berdasarkan indikator tersebut, terdapat peningkatan kecepatan di koridor ganjil-genap karena penurunan volume kendaraan pribadi. Selain itu, ditemukan peningkatan jumlah penumpang koridor 1 Trans Jakarta.
Damantoro juga menambahkan bahwa kebijakan ini memiliki dua kemungkinan: dilanjutkan atau stagnan karena evaluasi yang ada menunjukkan bahwa tidak ada efek signifikan dalam mengurangi kemacetan di Jakarta (hanya 20%).
Konsep three-in-one lebih baik daripada kebijakan plat ganjil-genap?
Sementara itu, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Danang Parikesit, mengatakan bahwa menurutnya kebijakan three in one lebih baik dibandingkan pembatasan kebijakan nomor polisi (nopol) ganjil genap. Kenapa?
Menurutnya, konsep three in one mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan dengan tingkat okupansi lebih tinggi. Sebaliknya, kebijakan pembatasan kendaraan nomor polisi ganjil-genap tidak mempengaruhi perilaku masyarakat. Mereka hanya mengubah rute perjalanan, karena kebijakan ini hanya berlaku di empat rute jalanan yang sudah ditentukan, sehingga pengurangan kemacetan hanya di empat jalan tersebut (Jl. MH Thamrin, Jl Sudirman, Jl Rasuna Said, dan Jl.Gatot Soebroto).
Damantoro mengatakan bahwa tujuan Pemprov DKI menerapkan sistem ganjil-genap ini untuk mengubah perilaku masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan pribadi sebagai persiapan penerapan Electronic Road Pricing (ERP). Proses ini untuk adaptasi agar masyarakat mulai menggunakan kendaraan umum ketimbang kendaraan pribadi.
Baca Informasi Aturan Ganjil Genap Jakarta di Blog Rukamen
Sumber: Kompas Properti