Demi mencapai ketertiban di lingkunan hunian vertikan Jakarta, Pemprov DKI akan mendata semua penghuni apartemen. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta pengelola rumah susun dan apartemen untuk bekerja sama dengan Pemprov dalam memberikan data yang diperlukan. Djarot mengatakan bahwa Ia menerima informasi tentang sulitnya aparat masuk ke rusun dan apartemen untuk melakukan tugas dalam mendata penghuni, kebanyakan mengatakan bahwa mereka tidak mengijinkan masuk ke apartemen karena privacy. Karena itu pihaknya menggandeng TNI dalam melakukan pendataan penghuni apartemen ini.
Semua hunian, termasuk hunian ekslusif, juga harus didata penghuninya, hal ini karena pemerintah cemas bahwa unit-unit apartemen akan dijadikan sebagai bandar narkoba, sarang teroris, sarang istri simpanan, prostitusi, human trafficking, dll. Menurutnya, lingkungan pemukiman di Jakarta harus dibuat tertib dan terkendali, karena itu tidak ada yang boleh menghambat aparat untuk melakukan pendataan penghuni rusun dan apartemen.
Ia juga menghimbau seluruh pengelola apartemen dan rusun untuk membentuk RT/RW untuk mempermudah komunikasi sosial antarwarga dan agar terjadi interaksi di antara sesama penghuni. Ia merasa khawatir akan ketiadaan struktur wilayah RT/RW di apartemen-apartemen di Jakarta, karena hal itu menyebabkan penghuni pendatang apartemen tidak semuanya bisa terdata dengan baik dan tidak diketahui motif kedatangannya ke Jakarta.
Ia memberi contoh di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dari 13.000 penghuni apartemen, kurang dari 50% memiliki Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta. Karena hal itulan, Djarot memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendata penghuni apartemen di Jakarta tanpa kecuali. Mulai dari asal mereka, surat keterangan pindah dan kelakuan baik dari daerah asal, dll.
Kepala DIsdukcapil, Edison Sianturi, juga mengatakan bahwa pihaknya sedangang mengusahakan untuk mengadakan struktur wilayah RT/RW di apartemen, contohnya di Kalibata City dan apartemen Kelapa Gading Square (MOI). Kata Edison, saat ini 80% apartemen berpenghuni yang belum memiliki RT/RW. Namun, saat ini masih banyak apartemen yang belum menerapkan hal tersebut. Untuk itu, Edison akan menggandeng Wali Kota dan Suku Dinas terkait dalam mengumpulkan pengelola apartemen untuk pembentukan RT/RW.
“Ada 80 apartemen yang sudah berpenghuni belum ada RT/RW-nya. Yang sudah berpenghuni 50 persen akan kami coba pendekatan ke pengelola untuk membentuk RT/RW,” kata Edison. Karena itu Djarot dan Edison menghimbau semua penghuni apartemen untuk bekerja sama dengan aparat demi kelancaran pendataan penghuni tersebut.