Melambungnya harga rumah belakangan ini membuat banyak masyarakat gelisah. Bagi yang mempunyai impian untuk memiliki properti tempat tinggal seperti apartemen atau rumah mungkin harus berusaha lebih keras untuk mendapatkan dana awal untuk membayar biaya down payment, booking fee, cicilan awal dan biaya-biaya lainnya. Tetapi apakah Anda pernah mendengar program rumah DP 0 rupiah yang sedang dilaksanakan oleh Anies Baswedan untuk membantu masyarakat mendapatkan rumah dengan lebih mudah dan murah? Jika iya, berikut kami rangkum perkembangannya hingga saat ini.
Berita Terbaru Program Ini
Program rumah tanpa DP sudah ada sejak awal tahun 2018 setelah digagas oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di tahun 2017. Perkembangan terbarunya, pada hari Rabu, 17 Oktober 2018, Baswedan menyatakan bahwa masyarakat yang memiliki penghasilan di atas UMP (Upah Minimum Provinsi) dianggap lebih mampu untuk menyelesaikan pencicilan rumah. Dengan perkiraan ini, kriteria ini jatuh kepada penduduk dengan penghasilan antara IDR 4 – 7 juta setiap bulannya. Jika di bawah itu, takutnya pengalokasian maksimal 30% dari penghasilan orang tersebut akan habis untuk membayar cicilan rumah saja, sementara kebutuhan hidup yang lain tidak terpenuhi. Silakan baca lebih lanjut mengenai program ini di Yang Wajib Diketahui Tentang Rumah DP Rp 0.
Pada hari Selasa, 12 Oktober 2018 yang lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluncurkan program rumah DP Rp 0 di Pondok Klapa, Jakarta Timur, di mana pembayaran DP akan disubsidi maksimal 20% dari harga unit. Dengan skema cicilan yang telah disiapkan dengan program dan tenor tertentu, diharapkan hal ini dapat membantu mengendalikan kenaikan harga properti yang biasanya kurang terkontrol dikarenakan pendominasian pembangunan hunian oleh pengembang swasta. Jika Anda ingin mengerti lebih lanjut mengenai cicilan program ini, silakan baca Inilah Besaran Cicilan Rumah DP 0 Persen.
Program Rumah DP 0 Rupiah
Pendapat terhadap Program Ini
Dengan konsep yang menawarkan keuntungan bagi masyarakat untuk tidak membayar DP, Pengamat perumahan yang juga Dosen Kelompok Keahlian Perumahan Permukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SKPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar menilai bahwa program ini tidak realistis. Pendapatnya didasari oleh kenyataan bahwa tanah di Jakarta sendiri sudah tidak murah, bahkan yang berada ke pinggiran seperti Tangerang, Depok, Bekasi dan Bogor. Harga rumah-rumah di area ini saja terus naik walaupun luas tanah dan bangunan terus mengecil. Rumah dengan struktur yang tinggi juga ikut mempengaruhi harga jual sebenarnya, dan konsep ini juga berlaku untuk properti vertikal seperti apartemen atau rumah susun. Takutnya kualitas rumah akan diturunkan oleh pengembang untuk menyiasati ketimpangan ini.
Progress dari Program Ini
Ketika berita mengenai program rumah DP 0 rupiah mulai jarang terdengar lagi, publik mulai bertanya-tanya apakah program ini sebenarnya masih berjalan atau tidak. Ditemui pada hari Kamis, 6 September 2018 silam, Anies memberikan pernyataan bahwa meskipun tidak ada berita lagi soal program inovatifnya, tidak berarti rumah DP 0 rupiah tidak dikerjakan. Hanya saja saat itu Anies tidak memberikan tanggal penjualan hunian DP 0 rupiah tersebut.
Anies juga menuturkan bahwa program itu ia gagaskan setelah berkaca kepada pengalaman lama di mana ia pernah kesulitan mendapatkan rumah di Jakarta dulu. Inilah kenapa ia sangat memprioritaskan program ini ketika mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.
Syarat Memiliki Rumah DP 0 Rupiah
Jika Anda sudah lama tertarik untuk mengikuti program ini namun belum paham apa saja persyaratannya, berikut kriteria dan syaratnya.
- Warga ber-KTP DKI yang telah bertempat tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya lima tahun
- Belum memiliki rumah sendiri
- Sebelumnya tidak pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah pusat maupun daerah
- Tidak ada catatan buruk dalam pembayaran pajak
- Bagi warga yang telah menikah lebih diprioritaskan
- Berpenghasilan IDR 4 – 7 juta setiap bulannya
- Bagi warga yang terpilih, wajib memiliki rekening Bank DKI.
Sedangkan, untuk persyaratan administrasi meliputi:
- Kartu keluarga (KK).
- KTP DKI Jakarta yang menunjukkan minimal telah lima tahun tinggal di Jakarta.
- Nomor pokok wajib pajak (NPWP).
- Surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang bagi yang menikah.
- Surat keterangan belum memiliki rumah sendiri dari kelurahan.
- Surat pernyataan atau keterangan tidak pernah menerima subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Untuk pengajuannya, Anda dapat melakukannya seperti pengajuan kredit rumah pada umumnya di bank yang telah bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.
Begitulah informasi-informasi terbaru yang telah kami rangkum mengenai rumah DP 0 Rupiah. Dengan banyaknya program hunian murah di ibukota, diharapkan masyarakat yang masih kesulitan menemukan tempat tinggal dapat terbantu di kemudian hari. Bagi Anda yang mungkin ingin membantu orang di sekitar Anda untuk ini, dan jika Anda memiliki properti berupa rumah atau apartemen untuk disewakan, cobalah jasa Saleshack yang mudah, murah dan cepat. Saleshack adalah jasa pemasaran properti yang hanya dengan IDR 399,000.00 nett saja, properti Anda sudah ditayangkan di 15 online channels di seluruh Indonesia. Sangat gampang dan tanpa biaya komisi tambahan, bukan?
Sumber: Kompas, Liputan6, Tribun News