Agung Podomoro Group (APG) menunda peluncuran proyek superblok Podomoro Park di Jakarta Timur meskipun sudah disiapkan cukup lama oleh APG, Proyek seluas 10 hektar itu akan terdiri dari 7 tower apartemen sebanyak 800 unit per tower, residence, dan shop house, dan area komersial. Konsepnya menyerupai Central Park, mixed use development yang dikembangkan APG di Grogol, Jakarta Barat.
Menurut salah seorang staf pemasaran Podomoro Park, peluncuran proyek ini ditunda hingga waktu yang belum dipastikan karena menunggu selesainya perizinan. Tadinya peluncurannya direncanakan akan digelar awal tahun ini. APG tampaknya mau menempuh jalan clear and clean untuk menghindari masalah di kemudian hari sejak Direktur Utama APG, Ariesman WIdjaja ditahan KPK karena menyuap anggota DRPD DKI Jakarta M Sanusi untuk memuluskan Raperda Reklamasi yang tengah dibahas DPRD DKI.
Padahal staf marketing APG tersebut mengatakan bahwa mereka telah menjual nomor urut pemesanan (NUP) sebesar Rp10 juta dan sudah terpesan sebanyak 1.000 unit. Tapi Ia meyakinkan bahwa proyek ini pasti jalan karena tanah sudah milik sendiri tetapi izin belum turun walaupun sudah diurus selama dua tahun.
Apartemen Podomoro Park menawarkan empat pilihan, yaitu tipe studio (23 m2), 1 kamar (29 m2), 2 kamar (44 m2), dan 3 kamar (55 m2) seharga Rp400 juta – Rp1,2 miliar per unit. Podomoro Park juga menyediakan ruang terbuka hingga seluas 1 hektar. Lokasinya juga strategis dekat dengan akses tol JORR dan tol dalam kota (Wiyoto Wiyono).
“Karena ditunda konsumen yang sudah membayar NUP boleh menarik dananya. Tapi banyak juga yang menahan dan tetap menunggu hingga pemilihan unit nanti untuk mendapatkan harga terbaik. Penundaan proyek ini tidak ada hubungan dengan kasus suap proyek reklamasi, setiap proyek digarap sendiri-sendiri dan di sini masalahnya memang perizinan yang belum beres,” kata staf marketing tersebut.
Sumber: Housing Estate