Thursday , July 2 2020
Home / News / Info / Ini Penjelasan Tentang Program Rumah DP 1 Persen Presiden Jokowi

Ini Penjelasan Tentang Program Rumah DP 1 Persen Presiden Jokowi

Program Rumah DP 1 Persen

Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan pembangunan 6.000 rusunami dengan skema DP 1 persen Program rumah DP 1 persen ini memungkinkan buruh dan pekerja di Tangerang Selatan untuk memiliki hunian pertama mereka. Program ini dikatakan sudah dipersiapkan secara matang sejak tahun 2015 lalu.

Program yang diberi nama Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ini memungkinkan penerima program untuk mendapatkan beberapa manfaat, seperti DP 1% dan subsidi bunga KPR yang ditanggung hanya sebesar 5%. Setelah Tangerang Selatan, selain program rumah DP 1 persen, Presiden Jokowi akan meluncurkan program serupa yakni rumah tapak seharga Rp 112 juta di Depok.

Tapi, ditelusuri oleh Detik Finance, rumah di Depok ini hanya 20 unit dan sudah habis terjual sejak tahun 2015. Harga rumah ini pun sudah naik menjadi Rp 141 juta per unit. Menurut data Kementerian PUPR, rumah yang dimaksud adalah proyek Green Citayam City yang dibangun pengembang PT Green Construction City di Jalan Raya Citayam Parung, Bojonggede, Depok. Nantinya akan ada sekitar 6.145 unit rumah yang dibangun. Akan ada empat tipe berbeda, mulai dari tipe 27/72 (luas bangunan 27 m2 dan tanah 72 m2), tipe 27/84, tipe 36/84 dan tipe 41/98.

program rumah dp 1 persen
Source: green constructioncity

Diketahui bahwa di tahun 2015, alokasi dana FLPP yang disediakan pemerintah sebesar Rp 5,1 triliun. Di 2016, alokasinya naik menjadi Rp 9,23 triliun. Sementara di 2017 pemerintah mengalokasikan Rp 9,7 triliun. Dengan anggaran di 2017 tersebut ada sedikitnya 375.000 hunian yang bisa dibiayai dengan skema FLPP.

Program lain yang dimiliki pemerintah untuk mempermudah masyarakat memiliki hunian adalah subsidi selisih bunga (SSB) sebesar Rp 3,7 triliun dan bantuan uang muka (BUM) sebesar Rp 2,2 triliun. Manfaat yang diterima masyarakat dari program SSB dan BUM sama seperti program FLPP. Sasaran penerima bantuan ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yaitu maksimal Rp 4 juta/bulan.

Dikutip dari situs bank BTN selaku pelaksana terbesar untuk KPR subsidi, berikut ini adalah syarat dan ketentuan mendapatkan fasilitas FLPP:

  1. WNI dan berdomisili di Indonesia
  2. Berusia 21 tahun atau telah menikah
  3. Pemohon maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
  4. Gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera susun
  5. Atau maksimal gaji sesuai dengan ketentuan pemerintah
  6. Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
  7. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
  8. Menandatangani Surat Pernyataan di atas materai

 

Bagaimana Anda tertarik untuk mendapatkan program rumah DP 1 persen dari Presiden Jokowi?

Baca juga: Pemerintah Bangun 6.000 Unit Rusunami Untuk Buruh

Sumber: Detik Finance

 

cara jual apartemen

About Fely Tan

i paint with words

Check Also

Resesi Ekonomi

Mungkinkah Resesi Ekonomi Lebih Mematikan Daripada COVID-19 itu Sendiri?

Seberapa mematikan resesi ekonomi yang diinduksi coronavirus? Satu studi baru-baru ini menunjukkan perlambatan ekonomi yang …

2 comments

  1. sy sdh mendatangi perumhan green citayeum city dan bertemu mareketingnya disana…tp kata mrk mana ada rmh dp 1 persen disini yg ada 5 persen mba,total dp krleb 17,5jt…jd balik kana lg deh sy…jd sebenarnya alamat dan nama perumahannya apa ya utk perumahan dp 1 persen di depok citayeum

    • Setuju.. Saya tanya di rusunami kemayoran jg adanya dp 5% bukan 1% jd sebenarnya bagaimana dan ada kontak person yang bisa dihub terkait hal ini tidak sih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *