Kota metropolitan besar seperti Jakarta selalu memiliki daya tariknya tersendiri. Sebagai ibukota negara Indonesia, Jakarta telah berkembang pesat menjadi pusat bisnis, pemerintahan, ekonomi, industri dan aspek lainnya. Jakarta terus berinovasi untuk memberikan tempat tinggal terbaik bagi para warganya, salah satunya dengan mengembangkan program kota tanpa kumuh atau yang kerap disingkat kotaku.
Memang, masalah pemukiman kumuh telah lama berada di Jakarta, dan sudah ada banyak cara yang dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Artikel kali ini akan membahas mengenai kawasan kumuh di Jakarta dan bagaimana program kotaku telah berkembang sejauh ini.
Program Kota Tanpa Kumuh
Pemukiman Kumuh
Pemukiman kumuh menjadi masalah karena tingkat kebersihannya yang jauh di bawah standar sehingga jadinya mempengaruhi tatanan dan kebersihan kota secara menyeluruh. Faktor penentu kenapa kawasan kumuh bisa terjadi adalah karena tingkat urbanisasi tinggi, di mana banyak masyarakat dari luar mendatangi ibukota. Bagi yang tidak mampu memiliki tempat tinggal layak, biasanya mereka mencari tempat-tempat kecil dan bertumpuk di area tertentu. Karena semakin banyak yang memilih cara ini, akibatnya kawasan tersebut menjadi padat dan kotor karena tidak dijaga kebersihannya juga, ditambah konstruksi gedung yang jelek sehingga lama-kelamaan makin tidak layak tinggal. Inilah kenapa pemukiman kumuh mulai menjadi masalah.
Pemerintah telah memiliki rencana untuk membebaskan kota-kota di Indonesia dari kawasan kumuh melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Diharapkan pada tahun 2019, tidak ada lagi pemukiman kumuh, dan fokus perbaikan bukan lagi dari segi infrastruktur saja. Dengan melibatkan banyak sektor pemerintahan, pemerintah juga merasa perlu untuk melakukan investasi rekayasa sosial untuk mendukung terciptanya ruang hidup yang lebih nyaman atau livable bagi masyarakat.
Kebutuhan akan tempat tinggal memang harus didukung oleh akses mendasar yang lebih baik, seperti ketersediaan air minum bersih, kondisi rumah layak huni, akses sanitasi, dan ruang hidup yang lebih baik. Inilah kenapa aspek-aspek ini memerlukan keterlibatan banyak sektor pemerintahan. Dengan luas 37.407 hektar atau 10 persen dari total luas wilayah Indonesia, permukiman kumuh telah tersebar di 3.826 kawasan. Oleh karena itu, pemerintah pun menargetkan kawasan kumuh di Indonesia menjadi 0 persen pada 2019 mendatang.
Baca juga: Jokowi Perbanyak Fasilitas Khusus Disabilitas, Bagaimana Perkembangannya?
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)
Sebagai bagian dari penyelesaian masalah kawasan kumuh di Jakarta secara khusus dan Indonesia secara umum, program Kotaku yang dirancang sedemikian rupa nampaknya masih belum menyentuh ke persoalan dasar seperti kesejahteraan masyarakat. Meskipun aspek-aspek mendasar dalam tempat tinggal dipenuhi, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut juga perlu diberikan pekerjaan yang lebih baik untuk setidaknya memiliki modal untuk menata kehidupan yang lebih baik. Pandangan umumnya adalah, jika rumah sendiri saja tidak bisa ditata dengan baik, mana mungkin bisa mengalokasikan dana dan waktu untuk merawat kampung yang ditinggalinya. Sementara itu, warga yang memiliki penghasilan lumayan atau berada dalam kelas menengah ke atas dapat membayar jasa perawatan agar lingkungan mereka tetap bersih. Bila Program Kota Tanpa Kumuh telah menata area kumuh tanpa memberikan kesejahteraan masyarakat di sana, sama saja nihil.
Menurut Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Didiet Arief Akhdiat, program tersebut sampai saat ini baru menyentuh 268 kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Sementara secara keseluruhan terdapat 514 kota/kabupaten di Indonesia dengan rincian 415 kabupaten, 1 kabupaten administrasi, 93 kota, dan 5 kota administrasi. “Kawasan kumuh yang sudah ditangani sampai sekarang sekitar 268 kota/kabupaten. Pelaksanaannya sesuai lokasi yang diidentifikasi,” ujar Didiet kepada Kompas.com, Rabu (23/1/2019).
Program Kotaku telah berjalan sejak tahun 2016 dan direncanakan akan terus berlangsung sampai tahun 2020. Program ini ada untuk merealisasikan Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi.
Sumber: Kompas, Facts of Indonesia
Baca juga: Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah Lagi, Bagaimanakah Cara Ikut PTSL?