Berdasarkan survei dari US News berjudul 2018 Best Countries diketahui bahwa Indonesia berada di urutan ke dua di bawah Filipina sebagai negara terbaik untuk investasi. Survei tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menjadi pilihan para pemodal asing untuk investasi.
Ditambah lagi, laporan Oxford Economics Global Cities 2030 menyatakan bahwa perekonomian Jakarta dalam 12 tahun mendatang, diperkirakan akan menyaingi Singapura, Bangkok, bahkan Hong Kong. Pada tahun 2030, angka perekonomian Jakarta diyakini bisa tumbuh mencapai USD 354 miliar, yang artinya berada di posisi kedua setelah Tokyo dengan GDP sebesar USD 372 miliar.
Selain itu, Jakarta juga akan mampu menyaingi Singapura yang menempati posisi keempat (USD213 miliar). Selain itu, Jakarta memiliki prospek menjadi kota dengan jumlah konsumen terbesar berdasarkan pendapatan rumah tangga kelas atas. Posisi Jakarta akan berada di urutan ke-22 pada tahun 2030, sementara pada tahun 2013 berada di posisi 119.
Karena itulah semakin banyak pebisnis asal Singapura masuk ke sektor properti Indonesia. Ini menjadikan kuantitas WNA yang berbisnis di Indonesia semakin meningkat sehingga kebutuhan hunian bagi ekspat semakin melonjak.
Dengan adanya regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 103 tahun 2016 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia, semakin banyak orang asing yang tertarik investasi properti di Indonesia karena berbagai macam kelonggaran dalam hal kepemilikan properti warga asing.
Permenkumham No. 23 Tahun 2016 Pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa syarat membeli rumah bagi warga asing adalah:
- Berkedudukan di Indonesia
- Bukan merupakan WNI
- Memberikan manfaat, melakukan usaha, bekerja atau berinvestasi di Indonesia
Karena semakin banyaknya permintaan warga asing untuk hunian di Indonesia, pengembang mulai membidik pasar asing. Contohnya adalah pengembang BUMN PT Adhi Persada Properti yang melakukan kerjasama dengan Jetstar Asia Airways untuk membidik pasar tersebut.
Kerjasama tersebut berupa pemasangan branding nama dan logo pengembang di badan pesawat Jetstar Asia Airways karena menurutnya pebisnis Singapura merupakan target pasar potensial. Diketahui bahwa setiap minggu pebisnis Singapura melakukan perjalanan bisnis dari Singapura ke Jakarta. Karena itulah mereka pastinya membutuhkan hunian selama berbisnis di Jakarta.
Selain sebagai hunian, warga asing pastinya bisa memanfaatkan properti tersebut sebagai instrumen investasi. Ini karena gain yang didapatkan dari investasi properti antara 15% hingga 22% per tahun. Karena itulah pastinya warga asing semakin tertarik berinvestasi properti.
Baca juga: Syarat WNA Membeli Properti di Indonesia
Sumber: Liputan6 Properti, Bisnis Properti
Di sewakan bulanan, harian, mingguan, tahunan. apartemen residence 4&5
Sewakan harian, mingguan, bulanan, tahunan. Apartemen residence 4&5
Mrapart3238@gmail.com*