Pemerintah baru saja menurunkan target Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah yang tadinya 345.000 unit menjadi 279.000 unit. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti, mengatakan bahwa angka tersebut ditetapkan setelah melakukan pemetaan di provinsi-provinsi.
Kementerian melihat kesanggupan pengembang dalam memasok rumah dimana pengembang mengaku bahwa mereka sering menemukan kesulitan dalam membangun rumah karena izin yang rumit. Selain itu, kebutuhan pasar di daerah ternyata juga masih tidak terlalu tinggi.
Lana mengakui bahwa pemerintah telah salah prediksi ketika menaikkan angka target dari tahun lalu. Program Pembangunan Nasional Sejuta Rumah bukan hanya soal pasokan, tapi juga ada permintaan. Selama ini pemerintah lebih fokus pada pasokan dan tidak memikirkan pembiayaan perumahan untuk membantu dari sisi permintaan.
“Bagaimana rumah yang sudah dibangun pengembang dan Perumnas dapat diakses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Jadi jangan double penghitungan,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Akan Mulai Membangun Rusunami Berbasis TOD Bulan Ini
Sumber: Kompas Properti