Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) baru saja mengumumkan bahwa pada bulan Oktober 2017, ditargetkan akan diberlakukan sistem pembayaran non-tunai (cashless) di seluruh ruas jalan tol di Indonesia.
Diketahui bahwa saat ini sistem cashless di jalan tol baru mencapai 23 persen dari seluru ruas jalan tol. Karena itu pemerintah telah memiliki program agar semua jalan tol memiliki sistem pembayaran non tunai. Ini karena sistem cashless merupakan standar pelayanan jalan tol untuk mempercepat waktu transaksi sehingga arus lalu lintas lebih lancar.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa Kemenpupera akan terus mendorong penerapan electronic toll collection dengan empat langkah:
- Penyediaan alat yang sudah disiapkan sejak Februari 2017
- Sosialisasi kepada masyarakat yang akan dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan dari sisi perbankan disosialisasi oleh Bank Indonesia
- Penyediaan fasilitas pengisian ulang yang mudah dijangkau masyarakat
- Penyiapan multi bank multi issue (untuk satu alat pembaca bisa membaca semua kartu)
Uji coba penerapan sistem cashless akan dilakukan untuk ruas Jakarta-Cikampek-Palimanan, Jakarta-Bandung, dan Juanda-Waru setelah arus mudik Lebaran tahun ini selesai. Nantinya, kartu bisa diterbitkan oleh pihak non bank yang akan diawasi oleh Bank Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, mengatakan bahwa pihaknya optimis bahwa target ini akan dicapai karena Bank Indonesia sendiri akan menyiapkan standardisasi untuk perbankan dan non-bank untuk menerbitkan kartu pembayaran dengan sistem interoperasi dan interkoneksi.
Saat ini, total panjang jalan tol yang beroperasi di Indonesia sekitar 995 km yang terbagi menjadi 35 ruas dan 22 BUJT. Lalu lintas harian rata-rata kendaraan di jalan tol saat ini 4,8 juta kendaraan dengan pendapatan Rp 12 triliun setiap tahunnya. Tahun ini, ditargetkan akan ada penambahan ruas jalan tol baru sepanjang 392 km.
Baca juga: Sistem Pembayaran Jalan Tol Nasional Terintegrasi Mulai Tahap Uji Coba
Sumber: pu.go.id