Untuk menjamin kelancaran program tax amnesty, maka pemerintah mempersiapkan tips bagi Anda yang memerlukan informasi lebih.
Bagi Anda yang memiliki pertanyaan dan memerlukan bantuan seputar amnesti pajak:
- Anda bisa menghubungi pusat layanan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di nomor Tax Amnesty Service (TAS) 1500745. Layanan terseda pada hari kerja pukul 8.00 hingga 16.00 dengan tarif telpon lokal.
- Bagi Anda yang tinggal di luar negeri bisa menghubungi TAS di +622127881400.
- Selain itu ada juga help desk amnesti pajak di Layanan Informasi Publik Kementrian Keuangan di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, Jakarta. Layanan ini tersedia pada hari kerja pukul 8.00 sampai 16.00 dengan nomor kantor 021-3861489.
Tips agar terhindar dari antrean pajak oleh Bambang Brodjonegoro:
- Gunakan fasilitas help desk untuk berkonsultasi dan memperoleh formulir pendaftaran pengampunan pajak. Cari tahu Kantor Pajak Pratama (KPP) terdekat di situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau di call center 1500745
- Setelah formulir telah diisi dan data sudah akurat, daftar didi Anda di bagian pendaftaran amnesti pajak di KPP terdekat
- Setelah itu Anda akan memperoleh surat konfirmasi bahwa formulir telah diterima oleh KPP
- Kemudian paling lambat 10 hari setelah surat konfirmasi bahwa formulir sudah diterima KPP, maka akan terbit surat keterangan tax amnesty.
Sumber: Liputan 6
Terima Kasih share no.tlp lapor Tax Amnesty dan cara terhindar dr antrian pajak.
tulisan yg bagus sekali.