Gaya hidup kaum millenial yang cenderung boros membuat pengamat properti meragukan bahwa generasi tersebut akan memiliki kesempatan untuk membeli rumah. Padahal, sejak kecil kita diajarkan untuk menabung sejak dini agar bisa mendapatkan masa depan yang cerah.
Tapi jangan berkecil hati, generasi millenial masih memiliki kesempatan untuk membeli apartemen atau rumah pertama mereka, terutama melalui program dari pemerintah. Kehadiran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah salah satu program yang memberi kemudahan bagi kaum millenial. Program bantuan pemerintah ini berupa subsidi bunga KPR 5% per tahun selama periode 15-20 tahun.
Syarat mengikuti program FLPP
- Pelamar KPR dan KPA subsidi berumur antara 21 hingga 45 tahun yang bisa dibuktikan dengan KTP
- Memiliki gaji di bawah Rp 4 juta
- Memiliki NPWP, slip gaji, surat keterangan kerja minimal 2 tahun
- Fotokopi rekening serta rekening koran (jika gaji dibayar melalui transfer bank)
- Tidak memiliki kredit atau cicilan yang macet
- Khusus masyarakat menengah ke bawah yang belum pernah memiliki rumah pribadi
Fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT) oleh BPJS Ketenagakerjaan
Jika generasi millenial memiliki gaji lebih dari Rp 4 juta, maka solusi lainnya adalah dengan menggunakan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Syarat-syarat nya adalah:
- Aktif terdaftar sebagai peserta BPJS manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) minimal selama 1 tahun.
- Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran, serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja.
- Belum pernah memiliki rumah sendiri.
- Peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerjasama.
- Harga rumah atau apartemen tidak lebih dari Rp500 juta.
Tahap mendapatkan fasilitas subsidi
Jika Anda termasuk dalam generasi millenial yang tertarik dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, berikut ini adalah tahap-tahap yang harus dilakukan:
- Mengajukan fasilitas KPR, PUMP atau PRP ke bank kerjasama (saat ini hanya BTN) dengan menyertakan fotokopi bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Bank kerjasama akan melakukan verifikasi dan cek rekam jejak ke Bank Indonesia untuk memastikan peserta tidak ada di dalam daftar hitam BI.
- Setelah melewati verifikasi awal, bank kerjasama akan melanjutkan permohonan kredit tersebut ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi kepesertaan.
- Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim formulir persetujuan kepada bank kerjasama untuk kemudian diproses/ditolak, sesuai dengan hasil verifikasi kepesertaan yang akan dikonfirmasikan oleh bank kerjasama kepada peserta yang mengajukan kredit.
Anda salah satu generasi millenial yang ingin memiliki rumah atau apartemen sendiri? Baca artikel-artikel di bawah ini!