Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) baru saja meluncurkan program cicilan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin membeli rumah pertama mereka. Program ini diberi nama Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja.
Dalam menjalankan program ini, BPJS-TK bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan beberapa bank lainnya, seperti Bank Mandiri, BNI, dan beberapa bank daerah. Dengan adanya program ini, diharapkan peserta BPJS-TK akan mengalami kemudahan dalam mencicil rumah pertama mereka.
Program ini juga merupakan layanan tambahan dari pengembangan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT). Tentu saja program ini mendapat respons yang baik dari masyarakat, terutama para peserta BPJS-TK dengan pemasukan maksimal Rp 4 juta.
Berikut ini adalah keuntungan mencicil rumah dan apartemen dengan BPJS-TK:
- Selain bisa memperoleh pinjaman pendanaan hingga 99% dari harga rumah, peserta BPJS-TK juga mendapat bantuan uang muka.
- Biasanya, golongan MBR yang mengajukan cicilan rumah subsidi pemerintah hanya perlu membayar uang muka sebesar 1% saja, namun jika tidak memenuhi syarat mereka harus membayar uang muka sebesar 5%. Tapi dengan program ini, BPJS akan memberikan subsidi sebesar 4% uang muka, sehingga meskipun tidak memenuhi syarat, MBR hanya perlu membayar uang muka sebesar 1%.
- Masyarakat kalangan non-MBR juga bisa memanfaatkan program ini dengan syarat kalangan non-MBR tersebut belum pernah memiliki rumah dan harga rumah maksimal adalah senilai Rp 500 juta.
- Tingkat suku bunga cicilan tetap sebesar 5% selama masa kredit berlangsung dan masa kredit bisa berlangsung hingga 20 tahun, sehingga besaran cicilan dapat disesuaikan dengan kemampuan MBR.
- Walaupun menggunakan dana JHT untuk program ini, hal ini tidak akan mengganggu pemberian hasil pengembangan kepada peserta BPJS-TK secara keseluruhan
Baca juga: Daftar Apartemen Yang Bisa Dibeli Dengan Program KPA BPJS Ketenagakerjaan
One comment
Pingback: Empat Layanan KPR BPJS Ketenagakerjaan Untuk Perumahan