KPR BPJS Ketenagakerjaan
berguna untuk memberikan jaminan sosial bagi pesertanya untuk melindungi dan mengantisipasi dari resiko sosial ekonomi melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan sebagainya.
Selain layanan tersebut, seperti yang telah kita ketahui, BPJS bisa digunakan dalam hal pembiayaan perumahan. Layanan ini sebenarnya sudah ada sejak lama, tetapi kurang dimanfaatkan pesertanya. Tahun ini BPJS Ketenagakerjaan mengalokasikan Rp 5 triliun yang diambil dari dana Jaminan Hari Tua (JHT) guna membantu pembiayaan 25.000 unit rumah pekerja.
Baca juga: Syarat Mengikuti Program Cicilan Apartemen Dengan BPJS-TK
Berikut ini adalah empat layanan tambahan KPR BPJS Ketenagakerjaan
- Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
Pinjaman uang muka untuk orang yang mengalami kesusahan dalam membeli rumah secara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena tidak memiliki uang muka yang merupakan syarat membeli rumah. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta atau di bawah UMP. - Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Ada dua jenis dalam bantuan KPR oleh BPJS-TK, yaitu subsidi dan non-subsidi. KPR subsidi diberikan untuk rumah dengan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah, dengan maksimal pembiayaan KPR Pinjaman Uang Muka (PUM) hingga 99% dan suku bunga sesuai ketentuan pemerintah (saat ini 5%).
Sedangkan KPR non-subsidi ditujukan untuk rumah dengan harga maksimal Rp 500 juta dengan maksimal pembiayaan KPR hingga 90% dan suku bunga dari Bank Indonesia sebesar 3% - Kredit Konstruksi (KK)
Layanan yang ditujukan untuk pembangunan rumah tapak dengan suku bunga dari BI rate margin bank - Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)
Pinjaman maksimal Rp 50 juta dengan tenor 10 tahun untuk layanan renovasi rumah.
Baca juga: Keuntungan Mencicil Apartemen Dengan BPJS
Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id
This is their job in a cryptocurrency-network.