Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berencana akan mengintegrasi identitas dimana Nomor Pokok Wajib Pajak akan menjadi satu dengan SIM, paspor, BPJS hingga debit rekening. Kartu single identitas tersebut akan berada di platform aplikasi bernama Kartu Indonesia Satu, atau Kartin1.
Kartu ini tercipta karena ide dari pemenang lomba ‘Andai Saya Jadi Dirjen Pajak’ yang diselenggarakan oleh Ditjen Pajak beberapa waktu lalu. Ada empat pemenang yang menyebut ingin memiliki NPWP serbaguna yang bisa membayar BPJS, SIM, dan semuanya.
Dari ide tersebut, Ditjen Pajak lalu mengembangkannya menjadi kartu NPWP yang terintegrasi dengan kartu-kartu lainnya. Kenapa namanya Kartin1? Kartin1 adalah kartu Indonesia satu agar masyarakat mendapatkan semua manfaatnya. Alasan kedua adalah karena Kartini adalah nama pejuang perempuan . Selain itu, Indonesia belum pernah memiliki identitas tunggal, padahal pajak membutuhkan identitas yang benar.
Tetapi, Ditjen Pajak belum menemui kata sepakat dengan instansi lain yang ingin mengintegrasikan data dan produknya. Diharapkan dalam waktu dekat akan ada instansi kementerian dan lembaga atau perusahaan manapun bisa mengintegrasikannya.
Apa keuntungannya jika semua identitas tergabung menjadi satu kartu?
- Masyarakat hanya membawa satu kartu
- Nantinya, ketika lapor SPT di kios, jika Ditjen ada kerja dengan bank dan instansi lainnya, maka kartu ini terbuat integrasi sehingga bisa menjadi suatu program pajak, misalnya mendapatkan poin.
- Masyarakat bisa mengecek status kewajiban pajaknya
- Bisa digunakan sebagai alat transaksi seperti ATM atau layanan BPJS
Bagaimana pendapat Anda tentang rencana Ditjen Pajak ini? Berikan jawaban Anda di kolom komen kami.
Sumber: Detik Finance