Selain KPR Konvensional, ada satu lagi jenis KPR yang juga dipilih banyak orang, yaitu KPR Syariah. Banyak lembaga perbankan dan developer syariah yang menawarkan produk tersebut. Apa saja keuntungan yang diperoleh para konsumen jika memilih produk KPR Syariah?
Tren membeli rumah tanpa riba atau kerap disebut ‘rumah halal’ memang makin diminati masyarakat Indonesia. Prinsip pembeliannya yang disebut sesuai syariat agama Islam adalah satu alasannya. Tak hanya menggunakan KPR syariah, kini masyarakat pun bisa membeli rumah halal dari developer syariah.
Tren Membeli dari Pengembang Syariah
Pengembang jenis ini memang tergolong baru, sebab para pengembang tersebut baru muncul mulai tahun 2014. Kini properti khususnya rumah hasil produksi pengembang syariah pun mulai menjamur di penjuru Indonesia.
Nantinya skema jual beli antara pembeli dengan pengembang dilakukan berdasarkan kesepatan atau dikenal sebagai akad murabahah. Ini adalah sebuah perjanjian tertulis bermaterai yang dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak. Di dalamnya akan ada beberapa ketentuan seperti harga rumah, margin keuntungan, hingga lama angsuran alias tenor tertera di dalamnya.
Nantinya pembiayaan rumah atau properti yang dijual oleh developer syariah sama sekali tidak melibatkan pihak bank. Oleh karena itu, Anda tidak perlu mengikuti serangkaian prosedur yang diwajibkan bank seperti BI checking. Proses jual beli juga akan dilakukan langsung antara Anda dengan developer penjual rumah syariah yang akan dibeli.
Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Developer Syariah
Lantas, Apa dan Bagaimana KPR Syariah?
Karena menggunakan prinsip jual-beli syariah atau murabahah, proses transaksinya bukan berupa transaksi uang seperti di KPR Konvensional. Transaksi tersebut dalam bentuk barang, sehingga nilai cicilan sudah ditentukan dari awal dan tidak ada bunga.
KPR Syariah juga tidak bergantung pada suku bunga Bank Indonesia karena tidak ada bunga yang dibebankan konsumen. Dengan cicilan tetap, konsumen bisa melakukan perencanaan keuangan dengan lebih mudah dan murah
Prinsip syariah yang digunakan membuat kredit berjalan tanpa penalti atau denda; baik saat tidak membayar cicilan tepat waktu maupun saat konsumen ingin melunasi pembayaran di awal. Karena menggunakan prinsip syariah, persyaratan yang dipenuhi lebih mudah, sehingga proses pengajuan juga lebih cepat
Nilai uang muka KPR Syariah lebih ringan, yaitu 10% dari harga rumah atau apartemen.
Sumber: Blog 99.co
Baca juga: Rumah DP Nol Persen untuk PNS, TNI, dan Polri
Begitulah informasi mengenai developer Syariah yang dapat Anda jadikan referensi ke depannya. Bila Anda juga berencana untuk menjual kembali rumah atau properti tersebut di kemudian hari, gunakanlah jasa Saleshack. Saleshack membantu mengiklankan atau memasarkan semua jenis properti Anda, tidak hanya apartemen saja tetapi rumah, ruko, tanah hingga gedung perkantoran. Saleshack menayangkan iklan properti Anda di 15 online channels di seluruh Indonesia. Dengan eksposur luas seperti ini, Saleshack juga memberikan analisis perbandingan harga terbaik untuk menyewakan properti Anda.