Melanjuti artikel kami kemarin tentang Tiga Peraturan Baru di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Berlaku Hari Ini kemarin, maka berikut ini adalah imbas yang terjadi pada ruas tol Jakarta-Cikampek. Diketahui bahwa karena penerapan kebijakan kendaraan pribadi plat ganjil-genap, volume kendaraan yang melintasi Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta menurun.
Penurunan terjadi pada pukul 6.00 hingga 9.00, atau pada saat pembatasan kendaraan diberlakukan. Dari data PT Jasa Marga Tbk., jumlah kendaraan yang melintasi GT Bekasi Barat 1 turun 30 persen menjadi 1.820 kendaraan. Biasanya, pada waktu yang sama volume kendaraan yang melintasi GT tersebut mencapai 2.600 kendaraan.
Sedangkan untuk Gerbang Tol Bekasi Timur 2, jumlah kendaraan yang menuju Jakarta saat jam pemberlakuan kebijakan mencapai 1.545 kendaraan, turun 35,6 persen dibanding kondisi normal mencapai 2.400 kendaraan.
Beberapa faktor yang menyebabkan penurunan tersebut adalah karena pengendara banyak yang beralih ke moda transportasi lain, memilih rute lain, atau memilih berangkat pada waktu lainnya. Peningkatan arus kendaraan juga terjadi pada waktu lain selain waktu yang dilarang. Peningkatan terjadi pada pukul 4.00 hingga 5.00 WIB dimana tercatat kenaikan 37 persen dari lalu lintas normal di GT Bekasi Barat 1.
Selain itu, terjadi kenaikan sebesar 23 persen di GT Bekasi Timur pada pukul 5.00 hingga 6.00 WIB. Rata-rata dampak kebijakan ini mencapai 35 persen, atau 2.783 kendaraan selama 3 jam pemberlakuan kebijakan.
Pembatasan Golongan 3, 4, dan 5 berlaku untuk arah Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Jakarta. Di jam pembatasan, volume kendaraan golongan 3-5 turun 70% untuk arah Cikampek dan turun 64% dari lalu lintas normal untuk arah Jakarta.
Pemberlakuan paket kebijakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek dampaknya dilihat di sisi kelancaran Jalan Tol Jakarta-Cikampek di kedua arah dimana kondisi kelancaran lalu lintas juga terpantau lancar.
Baca juga: Ini Peraturan Baru di Tol Jakarta-Cikampek Mulai 12 Maret
Sumber: Kompas Properti