Pemerintah mengusulkan untuk memindahkan Ibu Kota sekaligus pusat pemerintahan ke luar Jawa, sedangkan pusat perekonomian tetap di Jakarta. Daerah yang sering disebut akan menggantikan Jakarta adalah Palangkaraya. Apa dampak pemindahan Ibu Kota ini ke sektor properti?
Ternyata, ahli dan pengamat properti melihat bahwa pemindahan Ibu Kota ke luar Jawa akan membawa dampak positif bagi properti. Kota Jakarta yang selama ini merupakan roda pemerintahan juga menjadi magnet terhadap pertumbuhan properti, jika dipindahkan ke kota manapun, tentu akan mendorong pertumbuhan properti di daerah tersebut.
Direktur Eksekutif IPW (Indonesia Property Watch), Ali Tranghanda, mengatakan bahwa pemisahan ibu kota yang menjadi pusat pemerintahan dengan pusat perekonomian akan turut membantu peningkatan perkembangan pasar properti di Ibu Kota baru tersebut dan akan menguntungkan kota tersebut.
Baca juga: Inilah Harga Tanah di Jakarta Menurut Indonesia Property Watch
Sedangkan menurut Ali, karena Jakarta bukan menjadi Ibu Kota Negara, tidak akan ada dampak yang terlalu berarti untuk industri properti di Jakarta. Dampaknya tidak terlalu signifikan, karea masih menjadi kota bisnis. Ia juga membandingkan dengan New York dan Washington, DC yang masing-masing memiliki karakter berbeda dimana New York menjadi pusat bisnis dan Washington menjadi pusat pemerintahan.
Menurutnya, pemisahan ini juga akan menguntungkan Jakarta sebagai pusat perekonomian, karena aktivitas bisnis tidak terganggu masalah politik dan pemerintahan, sedangkan ibu kota baru akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang baru bagi Indonesia.
Ali juga menambahkan, jika memang Ibu Kota akan dipindahkan, semuanya harus dihitung dan dikaji secara matang dan political will dari Presiden harus kuat. Saat ini, kajian pemindahan ibu kota sedang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Baca juga: Membahas Wacana Penerapan Pajak Progresif Apartemen Tak Dihuni
Sumber: Detik dan Okezone