Seperti yang kami tulis pada artikel Ibu Kota Pindah, Ini Dia Enam Daerah Yang Diwacanakan Menjadi Penggantinya, pemerintah tengah merencanakan untuk memindah Ibu Kota dari Jakarta menjadi ke kota baru di luar Pulau Jawa. Alasan pemindahan ibu kota adalah untuk memisahkan kota ekonomi dan kota pusat pemerintah dimana nantinya Jakarta akan tetap menjadi kota pusat ekonomi atau bisnis.
Ada tiga calon lokasi ibu kota baru yang kuat, yaitu Kalimantan Tengah (Palangka Raya), Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Diprediksikan kajian pemindahan ibu kota, termasuk skema pendanaan, akan rampung tahun ini dan pemindahannya akan dimulai di tahun 2018 atau 2019.
Pemindahan ini diprediksikan akan membawa dampak positif bagi kota baru tersebut, begitu pula untuk Jakarta. Apa saja dampak pemindahan tersebut kepada sektor properti di Jakarta?
- Diperkirakan tidak akan ada dampak terlalu berarti bagi sektor properti Jakarta, karena selama ini Jakarta masih sebagai kota bisnis, sama seperti New York dan Washington DC yang masing-masing berbeda karakternya.
- Jika dipindahkan dari Jakarta, maka aktivitas bisnis tidak terganggu masalah politik dan pemerintahan.
- Jumlah spekulan tanah diprediksi akan berkurang di Jakarta karena aktivitas pembangunan di Jakarta akan lebih stabil.
- Spekulan tanah tersebut akan pindah ke daerah-daerah lain karena selama ini spekulan tanah menganggap Jakarta adalah pusat dari segalanya sehingga daerah-daerah lain jarang dilirik.
- Dengan berkurangnya spekulan, pemerintah bisa mengatur regulasi, perencanaan tata kota menjadi lebih baik dan akhirnya akan baik dampak jangka panjang nya untuk sektor properti
- Harga jual properti tidak akan menurun karena Jakarta telah menjadi pusat bisnis yang memiliki pasar tersendiri.
Sumber: Detik Finance