Wednesday , July 12 2023
Home / News / Info / Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Contoh surat perjanjian jual beli rumah
Contoh surat perjanjian jual beli rumah

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Sebelum beralih ke contoh surat perjanjian jual beli rumah, ada baiknya Anda paham terlebih dahulu mengenai surat ini dan apa yang harus tercantum di dalamnya. Surat perjanjian untuk menjual sebuah properti hunian tidak apa-apa jika tidak menggunakan formulir penjualan pra-cetak yang terstandarisasi. Yang perlu Anda perhatikan adalah bahwa Anda hanya perlu menyertakan sejumlah keterangan tertentu untuk memenuhi syarat sebagai kontrak penjualan yang sah.

Kontrak pra-cetak yang disahkan oleh organisasi profesional real estate biasanya mencakup semua persyaratan untuk kontrak hukum, tetapi kontrak ini hanya tersedia untuk para anggota agen real estate. Anda dapat berkonsultasi dan meninjau setiap surat kontrak dengan broker real estate berlisensi untuk memastikan contoh surat perjanjian jual beli rumah Anda nantinya mencakup semua persyaratan yang diperlukan untuk penjual-belian yang valid.

 

Hal-hal yang Wajib Ada di dalam Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Adapun dalam Surat Perjanjian Jual Beli Rumah yang harus diperhatikan adalah:

  1. Nama dan Identitas Pihak Pertama dan Kedua 
  • Pihak pertama biasanya ditujukan untuk orang yang memiliki rumah atau penjual
  • Pihak kedua untuk orang yang hendak membelinya.
  1. Identitas Rumah
  • Isinya berupa nomor sertifikat, alamat lengkap rumah berdiri, gambar atau nomor gambar situasi rumah, luas tanah, dan luas bangunan yang berdiri di atasanya.
  1. Tanda Tangan dan Pengesahan Materai
  • Surat perjanjian jual beli rumah diakhiri dengan penandatanganan oleh pihak pertama dan pihak kedua yang disahkan dengan penempelan materai.

Baca juga: Daftar Situs Jual Beli Rumah Online Indonesia

 

Contoh surat perjanjian jual beli rumah

 

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Beserta Pasalnya

  1. Harga. Harga yang dicantumkan bisa mencakup 3 hal. Pertama harga dari tanah yang dijual, harga dari bangunan rumah dan akumulasi harga keduanya.
  2. Cara Pembayaran. Baik di bayar tunai, dicicil, atau secara KPR. Dicantumkan juga tanggal pembayaran terakhir untuk pelunasan pembelian tersebut.
  3. Uang Tanda Jadi. Uang tanda jadi dijelaskan untuk mengikat kedua belah pihak dengan perjanjian bahwa pihak pertama tidak akan menjual rumah dan tanah tersebut ke pihak lain dan pihak kedua akan melunasi pembayarannya.
  4. Jaminan dan Saksi. Untuk itu, ditunjuklah sekurang-kurangnya dua saksi yang mampu membenarkan status transaksi ini.
  5. Penyerahan dan Status Kepemilikan. Menandai kapan dilakukan penyerahan rumah berikut sertifikat dan kunci (simbol) dari pihak pertama dan pihak kedua, sekaligus melakukan pemindahan status kepemilikannya.
  6. Balik Nama Kepemilikan. Hal ini mengatur cara-cara mengalihnamakan sertifikat, dan mengikat pihak pertama untuk sepenuhnya akan membantu proses balik nama kepada pihak kedua. Selain itu dicantumkan juga kewajiban pembayaran biaya balik nama yang sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak kedua.
  7. Pajak, Iuran dan Pungutan. Sebelum penandatangan surat perjanjian ini, seluruh pungutan, iuran hingga pajak yang berlaku pada rumah tersebut masih ditanggung oleh pihak pertama namun setelah penandatangan maka akan jatuh kepada pihak kedua.
  8. Masa Berlaku Perjanjian dan Hal Lain Lain. Mengatur bilamana pada saat perjanjian dibuat pihak pertama meninggal dunia, maka surat perjanjian pembelian rumah masih bisa berlangsung dan diwakili oleh pewaris sah dari rumah tersebut. Serta menetapkan hal lain-lain yang belum tercantum, akan diselesaikan dengan cara mufakat oleh kedua belah pihak.

Sumber: Rumah.com, Lamudi, Sapling.com

Baca juga: Memahami Jenis-jenis Pajak Jual Beli Rumah

 

Itulah informasi mengenai contoh surat perjanjian jual beli rumah. Jika Anda berpikir untuk menjadikan rumah saat ini sebagai ladang investasi di kemudian hari, sudah saatnya Anda menggunakan jasa Saleshack! Saleshack adalah sebuah jasa pemasaran properti seperti apartemen, rumah, tanah, ruko dan lainnya yang murah, mudah dan cepat pengerjaannya. Cukup dengan IDR 399,000.00 nett, apartemen Anda dapat dibantu ditayangkan di 15 online channels di seluruh Indonesia tanpa biaya komisi agen seperti pada umumnya.

About Devi Yulia

My life revolves around reading books, writing stories, watching series and movies, and listening to music.

Check Also

Resesi Ekonomi

Mungkinkah Resesi Ekonomi Lebih Mematikan Daripada COVID-19 itu Sendiri?

Seberapa mematikan resesi ekonomi yang diinduksi coronavirus? Satu studi baru-baru ini menunjukkan perlambatan ekonomi yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *