Surat perjanjian pembelian antara penjual dan pembeli dibuat ketika dua pihak berkumpul, di mana satu pihak ingin membeli sebuah properti dan pihak lainnya memenuhi keperluan itu dengan menjual properti pribadi yang sesuai. Seperti misalnya properti ruko (rumah toko), Anda tentunya akan memerlukan informasi mengenai contoh surat perjanjian jual beli ruko untuk mendapatkan rincian informasi yang ada di dalamnya nanti.
Perjanjian tersebut pada dasarnya adalah dokumen hukum yang menguraikan kondisi dan ketentuan penjualan. Juga, tujuan lain dari perjanjian ini adalah untuk menghilangkan segala perselisihan terkait dengan pembelian properti di masa depan.
Apa Inti dari Surat Perjanjian Jual Beli?
Surat ini digunakan untuk berfungsi sebagai konfirmasi transaksi bisnis sehubungan dengan penjualan properti pribadi. Semua aset yang dijual antara kedua pihak harus disertai dengan surat perjanjian yang sah. Arti penting dari perjanjian ini adalah bahwa surat ini menyediakan dokumentasi formal untuk transaksi bisnis dalam kelebihan dan bentuknya yang sebenarnya.
Apa yang Harus Diidentifikasi dalam Surat Perjanjian Ini?
Rata-rata contoh surat perjanjian jual beli ruko pada dasarnya harus menjelaskan elemen dasar transaksi, seperti:
- Pembeli: Pihak yang membeli properti.
- Penjual: Pihak yang menjual properti.
- Harga pembelian: Jumlah yang akan dibayarkan pembeli kepada penjual untuk properti.
- Properti: Deskripsi properti pribadi yang dijual.
- Pembayaran: Kapan dan bagaimana pembeli akan membayar penjual untuk properti.
Baca juga: Prosedur dan Cara Menjual Rumah Melalui Bank
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Ruko
Source: Upcounsel, Lamudi
Baca juga: Apa Saja Cara Jual Tanah Warisan?
Begitulah contoh surat perjanjian jual beli ruko yang kami harap dapat membantu Anda. Jika Anda adalah seroang pemilik ruko yang sudah lama mencoba menyewakannya, pertimbangkanlah untuk menggunakan Saleshack. Saleshack adalah sebuah jasa pemasaran properti seperti apartemen, rumah, tanah, ruko dan lainnya yang murah, mudah dan cepat pengerjaannya. Cukup dengan IDR 399,000.00 nett, apartemen Anda dapat dibantu ditayangkan di 15 online channels di seluruh Indonesia tanpa biaya komisi agen seperti pada umumnya. Pemasaran properti pun dilakukan dengan cara pintar, mudah dan cepat.
One comment
Pingback: Contoh Surat Perjanjian Hukum Bisnis – HD Picture