Melakukan penjual-belian apartemen yang masih berada dalam proses KPA bukanlah sesuatu yang sulit. Di artikel ini, kami akan rangkum dengan lengkap cara jual apartemen over kredit bagi Anda yang mungkin sedang berencana untuk menjual apartemen KPA Anda saat ini. Sudah ada banyak kemudahan yang ditawarkan dari beragam bank untuk Anda soal ini, dan pada dasarnya penjualan rumah seperti ini adalah hal yang biasa dilakukan dan sangat menguntungkan pihak penjual maupun pihak pembeli. Cara-cara ini disertai beberapa tips agar over kredit apartemen Anda tidak merugikan penjualan apartemen Anda.
Baca juga: Inilah Prosedur dan Cara Jual Tanah ke Bank
Cara Jual Apartemen Over Kredit
- Cara jual apartemen overkredit tercepat over kredit adalah dengan menjual kembali kepada bank penyedia KPA. Namun, cara ini jarang digunakan nasabah KPA, karena dari segi harga kurang menguntungkan untuk penjual, meskipun dari segi kecepatan proses relatif lebih cepat. Tentukan dengan cermat dan teliti sebelum Anda menentukan sarana penjualan apartemen over kredit Anda.
- Sebelum menjual apartemen Anda, sebaiknya Anda menghitung terlebih dahulu, jumlah cicilan yang telah Anda bayarkan, serta biaya-biaya yang telah dikeluarkan.
- Cara jual apartemen overkredit berikutnya adalah dengan menghitung sisa kredit yang harus Anda bayarkan. Penjumlahan poin 2 dan 3 pun menjadi nilai apartemen Anda dari segi biaya perolehan.
- Lakukan appraisal harga apartemen Anda tersebut. Appraisal sebaiknya dilakukan oleh pihak yang berkompeten melakukannya, seperti appraiser dari Bank, Agen properti, atau appraiser independen yang bersertifikasi, biasanya dari MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia), di mana melakukan ini akan membantu Anda mengetahui harga pasar apartemen tersebut.
- Dengan mengetahui harga pasar serta biaya-biaya plus cicilan yang telah Anda keluarkan, Anda bisa menentukan harga jual yang pantas untuk rumah Anda ditambah sisa cicilan yang harus dibayarkan pembeli.
- Cara jual apartemen overkredit berikutnya adalah dengan membuat surat pemberitahuan tentang pengalihan kredit yang kelak diberikan ke bank, menyatakan pemberitahuan soal peralihan hak atas tanah dan bangunan dan hak-hak penjual telah beralih kepada si pembeli. Surat ini harus disiapkan oleh penjual dan bisa dilakukan dengan bantuan notaris. Dan setelah itu, surat tersebut diberikan ke bank pemberi kredit. Dengan dasar ini, pihak bank akan menindaklanjuti proses alih debitur lama ke debitur baru.
- Cara jual apartemen overkredit berikutnya adalah dengan mengiklankan apartemen Anda melalui portal jual beli properti atau media cetak harian bila Anda telah mengetahui harga jual apartemen. Sebaiknya dalam iklan tersebut juga disampaikan status jualnya over kredit, karena biasanya Bank menyedia KPA juga akan mensurvei pembeli rumah Anda, sebelum pembeli melanjutkan cicilan apartemen.
- Anda juga dapat meminta bantuan Agen properti untuk membantu menjualkan rumah Anda, atau menggunakan jasa pemasaran terbaik Saleshack. Untuk keperluan pengiklanan properti, kami selalu merekomendasikan Anda untuk menggunakan Saleshack. Saleshack membantu mengiklankan atau memasarkan semua jenis properti Anda, tidak hanya apartemen saja tetapi rumah, ruko, tanah hingga gedung perkantoran. Saleshack membantu menayangkan iklan properti Anda di 15 online channels di seluruh Indonesia. Dengan eksposur luas seperti ini, Saleshack juga memberikan analisis perbandingan harga terbaik untuk menyewakan properti Anda.
- Bila rumah yang Anda angsurkan merupakan apartemen subsidi, biasanya ada aturan yang melekat untuk penjualan apartemen bersubsidi, misalnya untuk rusunami, Anda harus telah menempati selama 20 tahun. Selalu pastikan hal-hal legal seperti ini kepada pengembang gedung terlebih dahulu, karena bila Anda tidak mematuhi aturannya, kemungkinan ada ancaman hukuman yang akan diterima nantinya.
Baca juga: Cara Mengajukan KPA untuk Memiliki Hunian Apartemen Idaman