Apakah Anda sedang mengumpulkan dana untuk beli rumah tanpa riba? Kenapa harus tanpa riba? Sistem pembayaran properti yang telah disediakan pengembang atau bank seperti KPR memang memudahkan, tetapi tidak sedikit yang berupaya mencari cara lain. Hal ini dikarenakan adalah adanya anggapan bahwa skema KPR mengandung riba yang seharusnya dihindari umat Muslim. Bunga pinjaman dalam KPR itulah yang dianggap sebagai riba.
Apa Anda juga beranggapan demikian? Jika demikian, Anda bisa membaca lebih lanjut mengenai cara beli rumah tanpa riba berikut ini.
Apa Itu Riba?
Sebelum itu, mari perjelas dulu arti riba. Dalam konteks syariah (hukum Islam), memakan riba termasuk salah satu dosa besar. Riba secara harafiah bermakna tambahan atau meminta kelebihan uang dari nilai awal. Dalam dunia perbankan, misalnya, si A memberi pinjaman kepada si B, dengan syarat si B harus mengembalikan uang pokok pinjaman beserta sekian persen tambahannya. Dengan begitu, riba dianggap haram.
Secara garis besar riba dikelompokkan menjadi 2, yaitu riba utang piutang (untuk transaksi pinjam meminjam) dan riba jual beli. Lalu, apakah bunga bank termasuk riba? Bunga bank pada dasarnya adalah keuntungan yang diambil oleh bank dan biasanya ditetapkan dalam bentuk persentase seperti 5% atau 10%. Keuntungan ini ditakar dalam jangka waktu bulanan atau tahunan terhitung dari jumlah pinjaman yang diambil nasabah.
Bunga bank digunakan oleh bank-bank konvensional sedangkan bank syariah biasanya menggunakan istilah margin keuntungan. Bagi bank konvensional, bunga bank menjadi tulang punggung untuk menanggung biaya operasional dan menarik keuntungan.
Dengan begitu, bunga bank termasuk riba, sehingga jadinya diharamkan dalam ajaran Islam. Pada hakikatnya, riba dalam bunga bank memberatkan pihak peminjam.
Baca juga: Kisaran Harga Apartemen di Jakarta pada Umumnya
Beli Rumah Tanpa Riba
Jika begitu, bagaimana cara beli rumah tanpa melibatkan riba? Anda dapat mencoba cara berikut:
Memilih cicilan tanpa bank
Saat ini sudah ada beberapa pengembang yang menawarkan rumah tanpa melalui cicilan bank, seperti misalnya Developer Property Syariah Indonesia (DPSI). Asosiasi pengembang perumahan syariah ini sedang mengembangkan perumahan dengan cicilan tanpa bank, sehingga Anda hanya perlu mencicil pembayarannya langsung kepada pengembang. Sama seperti bank, skema cicilannya juga cukup lama, bisa 10 hingga 15 tahun.
Memilih KPR syariah
Ada beberapa jenis KPR syariah yang bisa digunakan untuk membeli rumah, seperti misalnya akad murabahah atau akad jual beli. Ada juga akad ijarah muntahia bittamlik atau akad sewa beli. Selain itu, kamu juga bisa gunakan KPR syariah dengan akad musyarakah mutanaqisah atau akad kepemilikan bertahap. Ada juga akad istishna atau pembiayaan rumah dengan tujuan inden.
Memilih skema pembelian bertahap
Membeli dan mebayar secara tunai bertahap juga sudah hadir. Skema ini lumayan banyak ditawarkan oleh pihak pengembang yang mengusung konsep jual beli rumah tanpa riba. Misalnya, rumah yang ingin Anda miliki adalah seharga Rp 200 juta. Anda dapat bersepakat dengan pengembang untuk membeli rumah secara bertahap selama 24 bulan.
Oleh karena itu, Anda secara bertahap harus membayarkan uang Rp8,3 juta per bulan di luar dari kebutuhan pokok lainnya. Hampir mirip dengan skema cicilan sebetulnya, tetapi tahapnya lebih pendek dan tentunya tanpa bunga.
Beli Rumah Tanpa Riba
Beli cash keras
Anda dapat membayar cash keras jika memang sudah menabung hingga dana mencukupi. Cara ini memang lebih sulit bagi Anda yang masih kekurangan dana, apalagi di kala harga rumah yang sudah melambung tinggi. Tetapi, jika Anda membayar dengan cash keras, Anda jatuhnya malah membayar lebih murah daripada cicilan. Terkadang jika ditotal, harga sebuah rumah yang dicicil bisa berbeda hingga belasan atau puluhan juta jika dibandingkan dengan cash keras.
Sumber: Money Smart, Go Bear, Cermati
Baca juga: Mengenal Bisnis Properti dan Bagaimana Memulainya
Itulah penjelasannya mengenai beli rumah tanpa riba. Bila Anda memiliki properti yang ingin dipasarkan ke banyak orang, seperti biasa, selalu gunakan jasa Saleshack untuk mempermudah effort Anda di sini. Saleshack adalah jasa mengiklankan dan memasarkan properti yang murah dan efisien. Dengan Saleshack, properti Anda ditayangkan di 15 online channels yang dapat menjangkau lebih banyak calon tenan, semuanya hanya dengan harga IDR 399,000.00/net. Kalau begitu, tunggu apa lagi? Coba Saleshack sekarang juga!