Apakah Anda berniat mencicil rumah dalam waktu dekat ini dengan menggunakan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR)? Jika iya, maka Anda harus mempertimbangkan bank pilihan dengan seksama karena bank kpr rumah tersebut akan menjadi mitra Anda dalam jangka waktu yang lama.
Bank KPR Rumah
Apapun pilihan Anda, pastikan bahwa Anda nyaman dan yakin bahwa semuanya akan berjalan dengan lancar hingga masa cicilan berakhir. Berikut ini adalah tips memilih bank KPR Rumah yang baik:
- Survei dan buat daftar bank pilihan Anda
Dari segitu banyak nya bank yang menyediakan fasilitas KPR, buatlah daftar pendek beberapa bank yang paling menarik bagi Anda. Survei kelebihan dan kekurangan bank tersebut dengan cara mencari tahu dari teman, kerabat, keluarga, dll. Cari juga informasi sebanyak-banyaknya dari majalah, internet, koran, dll. - Kenali reputasi
Cari tahu berapa banyak nasabah yang dimiliki, bagaimana kualitas layanannya, dan berapa banyak kantor cabang yang tersebar di Indonesia. Bank dengan reputasi baik akan memberikan Anda kenyamanan, keamanan, dan kepastian dalam permohonan KPR Anda. - Cari tahu besarnya suku bunga
Ketika akan mengajukan KPR, besaran bunga akan menjadi pertimbangan yang harus diperhatikan. Carilah bunga paling rendah agar memberikan kenyamanan bagi Anda. Dengan memilih suku bunga paling rendah, nilai angsuran semakin ringan sehingga Anda tidak berat dalam menyicil rumah. - Datang ke beberapa bank KPR Rumah
Temukan pelayanan konsumen dari beberapa bank penyedia KPR, cari tahu bagaimana servis mereka, apakah memuaskan atau tidak. Buat daftar pertanyaan sebelum mendatangi dan lihat bagaimana pelayanan konsumen tersebut menjawab semua pertanyaan-pertanyaan Anda. - Cari tahu kekurangan dari bank tersebut
Bank yang baik akan memberikan transparansi kepada calon nasabah dan nasabahnya. Oleh karena itu, cari tahu juga hal-hal yang tidak menyenangkan dalam proses KPR dengan bank tersebut. Bank yang baik akan secara jujur menjelaskan semuanya kepada Anda. - Mencari tahu biaya-biaya tambahan
Selain cicilan yang harus Anda bayar, pastikan Anda menanyakan bank mengenai biaya-biaya lain yang akan timbul ketika menggunakan fasilitas KPR dari bank tersebut. Biaya-biaya tersebut antara lain: biaya provisi, administrasi, asuransi kebakaran, asuransi jiwa, pembuatan Akta Perjanjian kredit, biaya Akta Jual Beli (AJB), biaya balik nama sertifikat, pajak yang harus ditanggung, hingga pengikatan agunan.
Baca juga: Inilah Syarat Mengajukan KPR Wajib Diketahui
Sumber: Liputan6, Okezone