Memiliki tempat tinggal menjadi kebutuhan tersendiri. Namun, keadaan keuangan yang tidak mendukung sering menjadi kendala yang membuat impian untuk memiliki tempat hunian tertunda. Oleh karena itu, kredit menjadi solusi tepat untuk membuka jalan Anda memiliki tempat hunian yang tepat. Banyak orang yang beranggapan bahwa kredit dikenakan pada bangunan rumah. Lalu bagaimana dengan kredit apartemen, apakah apartemen bisa kredit? Jawabannya tentu saja bisa.
Selain bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman, apartemen merupakan salah satu jenis properti yang dapat menjadi investasi yang prospektif. Kepemilikan apartemen yang tidak terjangkau dengan pembelian secara tunai saat ini sudah dapat dilakukan secara kredit. Apartemen dapat dimiliki secara kredit dengan mengajukan Kredit Kepemilikan Apartemen (KPA). KPA biasanya diajukan kepada pihak bank. Sekarang ini hampir semua bank swasta menyediakan layanan KPA sehingga Anda tidak perlu bingung. Kredit kepemilikan apartemen menjadi solusi cerdas yang dapat dimanfaatkan.
Anda perlu untuk mencermati proses pembuatan kredit kepemilikan apartemen dengan mengetahui syarat-syaratnya. Untuk pengajuan awal kredit apartemen, Anda perlu menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan seperti KTP, KK, surat nikah, foto berwarna 3×4, surat keterangan pengangkatan pegawai, Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan IMB, buku tabungan, slip gaji serta NPWP yang keseluruhan disiapkan dalam bentuk fotokopi.
Uang muka juga perlu Anda siapkan jika akan mengajukan kredit apartemen. Ketentuan dari uang muka atau Down Payment (DP) tentu tergantung kebijakan dari pihak bank penyedia. Anda perlu menanyakan dengan jelas kepada piha bank. Namun umumnya uang muka yang perlu Anda sediakan sekitar 20 persen dari total harga apartemen yang akan dibeli.
Pengajuan kredit apartemen terlihat mudah. Namun, pengajuan kredit Anda bisa saja ditolak bila Anda ternyata masuk dalam daftar hitam bank. Biasanya orang-orang yang sering menunggak tagihan kredit akan masuk dalam daftar hitam di data base Bank Indonesia. Daftar blacklist ini pasti akan menjadi salah satu pertimbangkan oleh pihak bank dalam proses pengajuan kredit Anda. Pastikan Anda tidak pernah menunggak pembayaran jika sebelumnya sudah pernah mengajukan kredit.
Hal lain yang harus Anda persiapkan agar pengajuan kredit tidak ditolak pihak bank adalah mempersiapkan diri untuk proses wawancara. Jangan menganggap remeh proses wawancara ini. Meski proses wawancara sebenarnya untuk memverifikasi data Anda, namun pihak bank bisa saja menanyakan hal-hal lain yang berkait dengan riwayat kredit Anda dan utang piutang yang pernah dilakukan. Bila jawaban Anda kurang memuaskan pihak bank bisa saja menolak. Hal ini wajar saja terjadi, karena pada hakikatnya pihak bank ingin uang mereka yang dipinjamkan jatuh pada orang yang tepat.
Kredit kepemilikan apartemen dapat memberikan banyak manfaat. Anda bisa mengajukan kredit untuk apartemen baru, lama, atau apartemen yang sudah over kredit. Jadi tidak hanya untuk apartemen baru saja yang bisa didapatkan melalui proses kredit. Proses yang akan Anda lalui dalam pengajuan kredit apartemen juga tidak lama, jika semua syarat telah terpenuhi dan tidak memiliki riwayat hitam dengan pihak bank jalan Anda memiliki apartemen akan begitu mudah. Manfaat lain dari membeli apartemen dengan kredit tentunya uang yang dikeluarkan tidak besar, disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda. Rentang waktu kredit juga bisa disesuaikan, Anda bisa melakukan kredit hingga jangka waktu 15 tahun bahkan beberapa bank bisa menawarkan jangka waktu yang lebih lama lagi yaitu mencapai 20 tahun.