Ketika hendak meminjam uang ke bank. beberapa masyarakat kota masih banyak yang menanyakan tentang apartemen dijaminkan ke bank. Minimnya pengetahuan terkait jenis jaminan ke bank, membuat para calon nasabah yang tinggalnya di apartemen menjadi ragu untuk menjaminkan propertinya ke pihak bank Biasanya segala jenis jaminan properti tentunya akan diterima oleh pihak bank. Untuk mengetahui lebih jelasnya lagi terkait apartemen yang hendak dijadikan jaminan ke bank, mari kita simak pembahasan di bawah ini.
Apartemen Dijaminkan ke Bank? Tentu bisa
Memiliki tempat tinggal pribadi memang memberikan kita banyak keuntungan. Selain bisa dijadikan sebagai investasi, tempat tinggal juga bisa dijadikan sebagai jaminan ketika hendak meminjam dana tunai dengan cepat. Tempat yang paling pas untuk meminjam adalah bank. Untuk bisa mendapatkan pinjaman yang diinginkan, biasanya pihak bank akan meminta Anda untuk menyerahkan sertifikat properti yang dipunya, sebagai jaminan Anda ketika meminjam uang ke bank. Dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, pihak bank lebih menilai properti sebagai suatu jaminan yang memiliki nilai berharga dan kemungkinan dana cair akan lebih cepat. Tidak heran bila beberapa bank berani memberikan pinjaman dengan nilai yang besar kepada nasabah yang memberikan jaminan properti.
Pinjaman dana tunai secara cepat biasanya masuk ke dalam jenis produk pinjaman kredit multiguna. Salah satu persyaratan untuk bisa mengajukan kredit multiguna adalah dengan memberikan jaminan berupa sertifikat ruko, rumah maupun apartemen. Jadi sudah cukup jelas bila sertifikat apartemen dijaminkan ke bank tentunya bisa. Hanya saja yang terpenting adalah status Anda terhadap apartemen tersebut adalah pemilik bukan lagi penyewa.
Beruntungnya lagi, bagi Anda yang menggunakan jaminan properti maka pihak bank akan mencairkan dana tunai sekitar 80-90% dari harga properti Anda. Jadi apabila sertifikat apartemen dijaminkan ke bank maka Anda akan mendapatkan pinjaman yang cukup besar. Sehingga bisa digunakan untuk keperluan yang memang sekiranya sangat penting.
Dalam mengajukan pinjaman ke bank tentunya Anda harus mengetahui persyaratan bagi calon nasabah. Untuk bisa mendapatkan pinjaman kredit multiguna, persyaratan yang harus dipenuhi adalah minimum pendapatan sebesar 4 juta, WNI, berusia minimum 21 tahun dan maksimal 65 tahun. Jika Anda telah memenuhi persyaratan maka berkas yang harus dilampirkan antara lain form pengajuan kredit, fotokopi KTP, slip gaji, NPWP (bagi yang mengajukan pinjaman > 100 juta, cover tabungan, tabungan minimal 3 bulan terakhir dan sertifikat properti.
Setelah semua berkas telah dilampirkan maka Anda tinggal menunggu pihak bank yang sedang memproseskan pengajuan kredit multiguna Anda. Biasanya proses pengajuan selama 7-14 hari kerja. Sebagai informasi tambahan saja, bahwa pihak bank bisa memberikan pinjaman mulai dari 500 juta hingga 1 miliar. Jika sertifikat apartemen dijaminkan ke bank, kemungkinan dana yang cair bisa diatas 500 juta.
Perlu Anda ingat, semua bank mempunyai ketentuan dimana jika ada nasabah yang telat membayar maka harus membayar denda. Usahakan pembayaran kredit Anda jangan sampai macet karena dendanya setiap bulan akan semakin bertambah. Hal tersebut justru dapat membuat jumlah pinjaman Anda menjadi lebih banyak. Bahkan bila dinyatakan sudah tidak sanggup membayar, apartemen dijaminkan ke bank tersebut akan disita oleh pihak bank. Tentunya hal tersebut tidak ingin terjadi di diri Anda kan? Maka jika ingin mengajukan pinjaman ke bank dengan menggunakan jaminan properti, Anda harus sudah siap dengan semua resiko yang akan terjadi.
Pertanyaan yang luar biasa,untuk apartemen bisa dijaminkan diperbankan ,baik itu perbankan pemerintah(BUMN) ataupun swasta, mampir kewebsite kita di : http://www.property321.biz/
Termakasi atas artikel nya #Rukamen semoga artikel berikut lebih bermanfaat bagi para pencari berita untuk mahasiswa/ kalayak umum lain nya